Delapan Penyu Sitaan Dilepasliarkan di Pantai Sanur Bali

3 min read
2020-08-13 11:50:01
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak delapan ekor Penyu hijau hasil sitaan Ditreskrimsus Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bali  dilepasliarkan di Pantai Shindu, Sanur, Bali pada Selasa (11/8).

Penyu-penyu tersebut disita dari upaya penyelundupan  yang digagalkan oleh Polda Bali. Selain pelepasliaran penyu dewasa, sebanyak 200 tukik hasil penangkaran juga ikut dilepasliarkan di hari yang sama.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono mengatakan, ada 12 ekor penyu hijau yang diamankan Polda Bali dan BKSDA Bali. “Semuanya ada 12. Namun 1 ekor mati karena kembung dan tidak bisa berenang. Tiga ekor disisihkan untuk barang bukti saat sidang dan 8 ekor lainnya kami lepaskan,” ungkapnya.



Sumarsono mengaku, dalam minggu ini pihaknya sudah dua kali melakukan pelepasan. Di antaranya di kawasan Pantai Sindhu dan Pantai Kuta. “Tempat itu relatif. Yang penting harus dipastikan asli Bali. Kalau tidak asli Bali, tidak bisa dilepaskan. Jenis penyu yang dilepaskan adalah penyu hijau,” tambahnya.




Selain itu, pihaknya juga melepasliarkan tukik yang diambil dari Penangkaran dan Pembesaran Kelompok Pelestari Penyu Sindhu Duarawati. “Sementara untuk tukik ada 200 ekor yang dilepaskan. Kelompok pelestari ini sudah punya MoU dengan BKSDA Bali,” sambung Sumarsono.

Pelepasan penyu ini juga sebagai upaya daya tarik wisata di tengah pandemi ini. Dengan kondisi pantai yang sepi, dirasa cocok untuk melakukan pelepasan dan diharapkan nanti ada banyak penyu yang bertelur. Dengan demikian, populasi penyu akan bertambah.

Delapan penyu yang dilepaskan itu telah ditandai sehingga bisa dimonitoring. Penyu yang dilepas tersebut berusia kisaran 10 sampai 20 tahun. “Kalau penyu itu 1 : 1.000 untuk persentase kehidupannya. Dari sekian banyak yang dilepas kemungkinan yang bertahan hanya satu,” ungkapnya.

Sumarsono pun berharap penyelundupan penyu tidak terjadi lagi. “Kami harap tidak ada lagi penyelundupan penyu. Karena penyu ini langka dan merupakan satwa dilindungi. Makanya kami fokus untuk penangan ini. Bagi yang menyelundupkan, kami kenakan sanksi tegas. Sekarang zamannya hukum. Jadi kalau melanggar, ya dihukum. Apalagi bermain-main dengan binatang yang dilindungi,” tegasnya.

Tags :
penyu
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25