Diduga Habitat Terganggu, Konflik Buaya Makan Korban Jiwa

Gardaanimalia.com - Dua petani sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga berkonflik dengan buaya dalam dua hari berturut-turut. Keduanya ditemukan pada Senin (26/12) dengan anggota tubuh sudah tidak lengkap.
Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan menyatakan bahwa maraknya interaksi negatif antara manusia dan hewan melata ini merupakan akibat dari gangguan habitat buaya.
"Berdasarkan pengamatan tim di lapangan, ada pengolahan dari sagu yang membuang limbah ke dalam sungai yang mengganggu habitat buaya yang ada di sana," terangnya, Selasa (27/12).
Perisitwa konflik pertama terjadi pada Sabtu (24/12/2022) di Sungai Suir Kiri, Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Korban bernama Slamet Ma’arif (37), warga Desa Kriting, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen. Slamet ditemukan pada Senin pagi, 1,5 kilometer dari lokasi kejadian dengan kondisi kedua tangan terputus.
"Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan pakaian masih utuh," ucap Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya (26/12).
Kronologi kejadian dikabarkan oleh Kepala Unit Siaga SAR Kepulauan Meranti, Yoffi Arianto. Ia menerangkan bahwa korban hilang ketika menaikkan tual sagu ke atas kilang.
Sebelum korban ditemukan, warga yang geram menangkap buaya yang dianggap memangsa warga dengan menggunakan jasa pawang.
Mereka memilih untuk membuka perut buaya, walaupun pawang sudah memberi tahu bahwa buaya itu bukan pemangsanya. Setelah dibuka, ternyata perut buaya tersebut kosong.
Lebih 10 Konflik Satwa Liar Terjadi di Kabupaten Meranti
Peristiwa kedua terjadi pada Minggu (25/12/2022) sore yang menimpa seorang perakit kilang sagu bernama Zainal Bin Tahar (50) di Sungai Desa Pengayun, Kecamatan Rangsang.
Kapolsek Rangsang, Iptu AGD Simamora mengatakan bahwa peristiwa terjadi ketika korban sedang mengikat tual sagu.
Sebelumnya, korban bersama tiga rekannya melihat seekor buaya mengikuti mereka pada pukul 13.00 WIB ketika sedang membawa tual sagu ke hilir sungai.
Pada pukul 16.00 WIB, salah satu rekannya, Ramli, turun dari kapal untuk mengikat tual. Korban langsung menyusul turun dan ketika itulah Ramli mendengar korban berteriak minta tolong.
"Ketika Ramli melihat ke arah belakang, korban sudah tidak ada," ungkap Simamora.
Korban ditemukan pada Hari Senin dengan kondisi tak bernyawa dan kedua kaki terputus. Peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setidaknya sebelas kejadian konflik dengan buaya tercatat sejak tahun 2017 di kabupaten ini. Mayoritas korban merupakan pekerja sagu atau nelayan yang kerap beraktivitas di sungai.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
