Gardaanimalia.com - Kasus perdagangan burung liar masih ditemukan dengan berbagai modus pengiriman. Salah satu cara yang dipakai pelaku adalah memanfaatkan bus antarkota antarprovinsi untuk mengangkut satwa dalam jumlah banyak secara tersembunyi.
Seperti yang terjadi di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (5/5/2026). Petugas mengamankan ribuan ekor burung yang diangkut menggunakan bus milik salah satu Perusahaan Otobus (PO) bernomor polisi DR 7168 AA.
Pengungkapan ini bermula dari informasi Balai Karantina Lembar mengenai adanya pengiriman burung dari Lombok menuju Denpasar.
Petugas Karantina Satpel Padangbai, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dan TNI-AL, lalu memeriksa kendaraan yang masuk melalui dermaga pelabuhan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama di Pelabuhan Padangbai, ditemukan puluhan boks berisi burung di dalam bagasi bus,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, pada Garda Animalia, Jumat (15/5/2026).
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 1.756 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam 22 boks.
Burung-burung tersebut terdiri dari pleci lombok sebanyak 915 ekor, cucak kombo 413 ekor, cinenen pisang 218 ekor, beranjangan 92 ekor, pleci montano 50 ekor, kepodang 40 ekor, gelatik batu 12 ekor, burung madu besar 10 ekor, burung madu kecil 3 ekor, ciblek 2 ekor, dan pledekan laut 1 ekor.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta sopir dan kernet bus untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski sebagian besar jenis burung tersebut bukan satwa dilindungi, pengangkutan dalam jumlah besar tetap menimbulkan kekhawatiran terhadap tekanan populasi liar di alam.
Setelah diamankan di Balai Karantina Padangbai, ribuan burung tersebut selanjutnya diserahkan pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, ribuan burung itu akan dipulangkan dan dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hendratmoko menjelaskan, pengiriman burung menggunakan kotak sempit di dalam bagasi kendaraan berisiko menyebabkan satwa mengalami stres, cedera, bahkan kematian selama perjalanan.
Ribuan burung tersebut diketahui ditangkap dari alam di Pulau Lombok dan dikirim ke Kota Denpasar, Bali, yang diduga untuk diperjualbelikan di pasar burung.
“Praktik perburuan dan perdagangan burung tangkapan alam masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar,” ucapnya pada Garda Animalia.















