Berita

Silent Forest, Ancaman Kepunahan Satwa di Balik Perdagangan Liar Burung

03/07/2026|Ahmad Muzakky
Anakan burung yang disita dari kasus penyelundupan di Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana Provinsi Bali Kamis 1452026 l...

Anakan burung yang disita dari kasus penyelundupan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Kamis (14/5/2026) lalu. | Foto: BKSDA Bali

Gardaanimalia.com - Perdagangan ilegal burung liar di Indonesia masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan berbagai spesies.

Data penyitaan satwa liar menunjukkan, burung menjadi kelompok satwa yang paling banyak terdampak, terutama jenis burung kicau.

Direktur Eksekutif FLIGHT Indonesia’s Birds, Marison Guciano mengatakan, perdagangan ilegal burung kicau telah menyebabkan banyak populasi burung liar mengalami penurunan di alam. Bahkan, dia menyebut fenomena hilangnya suara burung dari hutan atau silent forest mulai menjadi perhatian di dunia konservasi.

Silent forest ini hutannya ada, tapi suara burung itu tidak ada. Jadi, burung-burung ini yang dari hutan sudah berpindah-pindah ke rumah-rumah penduduk, di sangkar-sangkar kecil,” kata Marison kepada Garda Animalia, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, sebagian besar burung yang beredar dalam perdagangan ilegal memiliki asal-usul yang tidak jelas. Burung-burung tersebut umumnya berasal dari tangkapan langsung di alam, bukan hasil penangkaran yang legal.

Berdasarkan data yang dikumpulkan FLIGHT Indonesia’s Birds pada periode 2023 hingga 2025, terdapat 771 kasus penyitaan satwa liar oleh petugas dengan total 161.992 individu hidup satwa liar yang disita. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86,32 persen atau sekitar 139 ribu individu merupakan burung liar.

Sementara itu, dari total burung yang disita, sebanyak 96,20 persen merupakan jenis burung kicau.

“Jadi, bisa dibayangkan seberapa masifnya perdagangan ilegal burung kicau di Indonesia,” ujar Marison.

Permintaan Tinggi Jadi Pemicu

Marison menjelaskan, tingginya permintaan menjadi salah satu faktor utama maraknya perdagangan ilegal burung kicau.

Pulau Jawa menjadi salah satu wilayah dengan permintaan terbesar. Berdasarkan penelusuran FLIGHT Indonesia’s Birds, terdapat sekitar 11.000 kios atau toko burung serta 125 pasar burung yang tersebar di Pulau Jawa.

Menurutnya, mengambil burung langsung dari alam menjadi cara yang dianggap lebih murah dan mudah dibandingkan proses penangkaran yang membutuhkan waktu serta biaya.

“Kalau untuk penangkaran itu butuh waktu dan butuh biaya untuk pengembangbiakan. Sementara cara yang paling murah dan mudah mendapatkan burung-burung kicau ini adalah menangkapnya di alam liar,” katanya.

Dia menambahkan, budaya memelihara burung juga turut memengaruhi tingginya permintaan. Dalam sebagian masyarakat Jawa, burung memiliki nilai simbolik sebagai bagian dari hobi dan kesenangan.

Dalam falsafah Jawa dikenal konsep lima kesempurnaan kehidupan pria, salah satunya kukilo yang berarti burung. Burung dianggap melambangkan hobi, kesenangan, dan kesabaran.

“Jadi, bagi sebagian pria Jawa, kalau belum memelihara burung, itu belum disebut pria sejati. Ini juga menjadi salah satu problemnya,” ujar Marison.

Ditangkap dengan Cara yang Menyiksa

Maraknya perdagangan ilegal juga berdampak pada tingginya angka kematian burung sebelum sampai ke tangan pembeli.

Marison menjelaskan, burung kicau yang dijual di pasar sering kali ditangkap menggunakan metode yang berbahaya, seperti lem dari campuran getah karet dan lem tikus.

“Dari proses ini memang banyak juga yang mati. Jadi sebelum sampai ke pasar, banyak burung mati mulai dari perburuan, pengiriman, sampai toko burung,” katanya.

Menurut dia, burung yang terlihat dijual di pasar hanyalah sebagian kecil dari jumlah yang berhasil bertahan hidup sejak ditangkap dari alam. Kondisi tersebut membuat banyak spesies burung liar mengalami krisis populasi.