Gardaanimalia.com – Paus kepala melon (Peponochepala electra) adalah mamalia yang sering dijumpai di lepas pantai. Meski dipanggil demikian, satwa yang mampu berenang lincah ini sebenarnya tidak termasuk dalam keluarga paus melainkan keluarga lumba-lumba. Berikut adalah sejumlah fakta tentang mamalia laut ini.
Ciri fisik yang khas
Paus kepala melon memiliki ciri yang menonjol terutama bentuk kepalanya. Bagian mulutnya tidak terlalu panjang seperti lumba-lumba pada umumnya karena itulah kepalanya terlihat bulat dan lembut. Tubuhnya cukup ramping dan semakin mengerucut di bagian kepala serta memiliki sirip berbentuk busur. Bentuk tubuh ideal ini membuatnya mampu berenang lincah dan melesat cepat seperti peluru. Dilansir dari Us.whales.org, berat tubuh satwa berwarna abu-abu gelap ini mampu mencapai 228 kilogram dengan panjang tubuh hingga 2,65 meter.
Tak suka sendirian
Tak suka menyendiri, mamalia yang pandai bermanuver di air ini biasa hidup dalam kawanan besar yang berjumlah ratusan bahkan ribuan ekor. Hidup berkelompok membuat paus kepala melon lebih mudah dalam mencari makanan favorit mereka seperti ikan-ikan kecil, cumi-cumi, dan udang krill.
Dalam satu kelompok terdapat satu ekor pemimpin. Biasanya ia adalah individu yang paling tua dan paling berpengalaman. Uniknya lagi, pemimpin kelompok biasanya berjenis kelamin betina. Ini karena usia paus kepala melon betina relatif lebih panjang yaitu hingga 30 tahun. Selain sering menghabiskan waktu dengan kelompoknya, mereka ternyata juga senang bersosialisasi dengan spesies lain, misalnya saja dengan lumba-lumba fraser atau lumba-lumba hidung botol.
Tempat tinggal yang penuh ancaman
Perairan subtropis adalah tempat tinggal kesukaan paus kepala melon ini. Persebaran spesiesnya juga cukup banyak. IUCN mencatat, mamalia air ini dapat dijumpai di berbagai negara dan paling sering ditemui di perairan dekat Filipina serta Hawaii.
Baca juga: Penampakan Macan Tutul Jawa yang Tertangkap Kamera Trap
Berdasarkan kartu identifikasi cetacea di Sanudera Hindia oleh Food and Agriculture Organization of the United Nation, paus kepala melon dapat dijumpai di seluruh perairan Indonesia. Misalnya di Taman Nasional Perairan Laut Suwu atau pantai Nu’I Panda.
Karena lebih senang berenang di lepas pantai, satwa ini sering sekali terdampar. Salah satu kasus yang belum lama terjadi adalah terdamparnya satwa ini di pantai Nu’I Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/9/2021) silam. Namun sayangnya, masyarakat malah memotong-motong dagingnya untuk dikonsumsi.
Status Konservasi dan Perlindungan
Saat ini eksistensi satwa anggota cetacea ini mulai terancam. Sejak tahun 2019 IUCN menetapkan statusnya menjadi Least Concern atau perlu perhatian. Sebagian besar negara masih memburu satwa ini. Selain itu, kematian satwa ini juga sering disebabkan karena tangkapan sampingan dan penggunaan alat pancing yang melukai mereka.
Di Indonesia, paus kepala melon sudah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Republik Indonesia No. P 106 Tahun 2018. Oleh karena itu, siapa saja tidak boleh memburu, menangkap, membunuh, memelihara, maupun mengonsumsinya.