FATWA: Komodo Malas Merantau!

Gardaanimalia.com - Kawan satwa, tahukah kamu kalau komodo (Varanus komodoensis) itu bisa berenang?
Tak hanya terlihat gagah di darat, satwa yang kerap dipanggil “naga” ini juga bisa berenang sekitar 300 meter tanpa beristirahat, lho. Selain jago berenang, satwa purba ini punya kemampuan navigasi yang baik.
Lantas kenapa enggak coba menyeberang pulau dan cari habitat lain, ya? Pertanyaan ini mungkin muncul dibenak kalian begitu mendengar fakta di atas.
Menurut studi yang diterbitkan pada Proceedings of the Royal Society B, komodo sebenarnya bisa bepergian jauh, tetapi mereka merasa bahwa tidak perlu melakukan hal tersebut.
Jessop, bersama peneliti lain di Komodo Survival Program menyebut dalam penelitiannya bahwa dari seribu komodo yang ditangkap kembali, hanya dua yang bermigrasi antarlokasi.
Satwa ini memang diketahui memiliki persebaran terbatas di Pulau Komodo, Rinca, Nusa Kode, dan Gili Motang. Keempat pulau itu termasuk ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo. Komodo juga tersebar di beberapa wilayah pesisir barat dan utara Pulau Flores.
Ia mendiami habitat dataran rendah hingga dataran dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut, hutan tropis, hutan gugur terbuka, sabana, dan hutan bakau.
Sumber:

FATWA: Komodo Malas Merantau!
24/03/25
Diselundupkan, Anak Komodo Diikat dan Dilakban
01/11/23
Naik Maskapai Garuda Indonesia, 6 Komodo Ditranslokasi ke NTT
16/08/23
BKSDA Tanggapi Video Komodo Melintas di Tebing Vegetasi
08/08/23
Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo
02/04/22
Kebakaran di TN Komodo Menuai Inisiatif Antisipasi dari BPOLBF
11/11/21
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
