Geledah Rumah Tersangka Judi Online, Penyidik Sita Kakatua Langka

Gardaanimalia.com - Polda Sumatera Utara menyita burung kakatua saat menggeledah rumah tersangka kasus judi online, Jonni alias Apin BK alias AP alias ABK.
Satwa dilindungi yang ditemukan di kediaman Jonni yang terletak di Kompleks Cemara Asri tersebut, merupakan jenis kakatua jambul kuning.
"Satu ekor burung kakatua jambul kuning merupakan hewan yang dilindungi," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (24/8).
Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap asal usul burung dilindungi itu hingga berada di rumah Jonni.
Namun, Hadi enggan menguraikan siapa saja yang akan diperiksa dan sejauh mana temuan yang sudah dikantongi penyidik. "Masih kita dalami," ucapnya.
Selain kakatua jambul kuning, penyidik juga menemukan beberapa ekor kura-kura. Ia mengatakan, belum dapat memastikan apakah satwa itu termasuk dilindungi.
"Ada juga kura-kura. Belum diketahui pasti apakah ini termasuk kura-kura yang dilindungi atau bukan," jelas Hadi.
Semua satwa yang disita penyidik, lanjutnya, akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.
Selain Kakatua, Penyidik Sita Barang Bukti Lainnya
Lain daripada itu, ia menyebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Barang bukti tersebut berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Jonni tetapi menggunakan identitas orang lain.
Kemudian, 2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.
"Enam unit harddisk, enam buah flashdisk, tujuh buah handphone, dua unit mesin penghitung uang dan 16 kotak HP," jabar Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah milik tersangka judi online, Jonni alias AP di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8).
"Kurang lebih 6 jam penyidik melakukan penggeledahan dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik judi online di Kompleks Cemara," ungkapnya.
Dari dua tempat tersebut, kata Hadi, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya dokumen dan barang lainnya.
Perlu diketahui, burung kakatua jambul kuning termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa bernama ilmiah Cacatua sulphurea itu juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
