Gugatan Praperadilan Jumardi Ditolak

Gardaanimalia.com - Sidang praperadilan untuk kasus jual beli burung bayang yang melibatkan Jumardi digelar pada Senin (29/3/2021). Deny Ikhwan yang menjadi Majelis Hakim tunggal menolak gugatan tersebut.
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Pontianak tersebut, Mejelis Hakim dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses yang dilakukan penegak hukum merupakan sah dan sesuai dengan prosedur yang ada. Baik surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, maupun surat penetapan tersangka untuk Jumardi dilindungi sah menurut hukum.
"Dengan ini hakim memutuskan menolak permohon gugatan praperadilan," kata Deny.
Menanggapi putusan tersebut, Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani menyatakan bahwa putusan tersebut sudah berdasarkan fakta. Ia menjelaskan bahwa Polhut menangkap Jumardi ketika mereka sedang melakukan operasi rutin.
Baca juga: Jejak Gelap Keuangan Kejahatan Terhadap Kehidupan Liar
"Ketika menemukan ada pelanggaran, otomatis dibawa ke Polda Kalbar untuk diproses. Waktu itu posisinya tertangkap tangan dan surat perintah yang dibawa adalah surat perintah operasi di wilayah sana," papar Nurhadi sebagaimana dikutip dari laman Suara Kalbar.
Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diproses tanpa melihat kaya atau miskin.
Sementara itu, Andel yang merupakan kuasa hukum Jumardi menyatakan menerima putusan pengadilan. Namun, ia menyatakan akan terus membela dan mendampingi Jumardi hingga kasus ini ketok palu.
"Saya terpanggil untuk membela dan mendampingi Jumardi di pengadilan," katanya.

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
