Harimau Pincang Masuk Kebun Warga

Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terlihat berkeliaran di dalam perkebunan warga di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Harimau itu terlihat setidaknya di empat desa, yaitu Desa Ganjuh, Desa Sebilo, dan Desa Kota Bumi di Kecamatan Pino serta Desa Bandar Agung di Kecamatan Ulu Manna.
Warga mengakui kalau harimau tersebut berjalan dalam kondisi pincang. Warga mengetahui kemunculan satwa dilindungi itu sudah lebih dari satu pekan lalu.
Namun, mereka baru melaporkan kepada pihak pemerintah setelah sudah banyak hewan milik warga yang kena terkam. Salah satu warga Kecamatan Pino Miwan Toniko (37) membenarkan peristiwa tersebut.
"Lokasi munculnya harimau itu lebih kurang 1,9 kilometer dari Desa Kota Bumi," jelas Miwan mengutip Tribun Bengkulu.
Menurutnya, harimau itu sudah terlihat sejak tanggal 19 Agustus 2023. Ia menjelaskan, bukti kuat keberadaan harimau adalah banyaknya anjing warga yang hilang pada beberapa waktu belakang.
"Kami sudah lapor ke BKSDA dan kami sudah ajak langsung ke lokasi," ungkap Miwan.
Merespons keluhan warga, pihak BKSDA Bengkulu Selatan turun ke lapangan, pada Selasa (23/8/2023) pukul 14.30 WIB. Selain BKSDA, turun juga pihak kepolisian dan perangkat pemerintah desa dan kecamatan.
Perwakilan BKSDA Bengkulu Selatan Windi mengonfirmasi keberadaan harimau di sekitar lokasi terlapor. Windi menerangkan, ada faktor-faktor yang memicu masuknya harimau ke wilayah perkebunan warga.
"Kemungkinan karena faktor sakit dan terluka," jelas Windi.
Gangguan terhadap habitat menurut Windi juga menjadi salah satu faktor yang lain. Pihaknya memonitor pergerakan harimau tersebut dan melaporkan kemunculan harimau ke pihak provinsi.
"Kita lihat dulu. Jika memang sudah dipastikan di dekat kawasan atau habitatnya. Langkah awal kita lakukan pengusiran. Jika memang jauh maka langkah terakhir akan kita pasang perangkap," jelasnya.
Kemunculan Harimau Sumatera: Dua Laporan dalam Satu Bulan
Laporan kemunculan harimau di Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan yang kedua kalinya di Provinsi Bengkulu dalam satu bulan.
Sebelumnya, dua ekor harimau berkeliaran di sekitar Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko pada akhir Juli 2023.
Tercatat telah ada 39 temuan keberadaan harimau di sekitar Desa Gajah Makmur sejak 2021. Sejumlah 12 ekor sapi dan satu ekor kambing warga telah menjadi mangsa.
Perlu diketahui, International Union of Conservation for Nature (IUCN) mengategorikan harimau sumatera sebagai spesies Kritis (Critically Endangered). Salah satu ancaman utama bagi harimau sumatera adalah kerusakan habitat dan perburuan.
Di Indonesia, harimau sumatera termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
