Hiu Paus Terdampar di Pantai Kuari, Siripnya dalam Kondisi Terpotong

Gardaanimalia.com - Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di Pantai Kuari, Desa Pulau Kumbang oleh warga Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Senin (31/5/2021). Kejadian ini lantas menghebohkan masyarakat setempat. Pasalnya, penemuan hiu paus ini baru pertama kali tercatat sepanjang sejarah.
Hiu paus dengan panjang hampir empat meter dengan lebar 1,5 meter ini ditemukan dalam kondisi mati dengan ekor yang terluka cukup parah dan mengeluarkan darah yang banyak. Menurut Muhammad Nasir, salah seorang warga Desa Pulau Kumbang, hiu dilindungi ini diduga terdampar karena terseret ombak pasang pada malam hari.
“Air pasang besar yang terjadi pada malam hari memungkinkan ikan jadi ke pantai dan tidak bisa kembali lagi ke laut saat surut,” jelasnya.
Dikutip dari antaranews.com, Kepala Pengelola Data Bahan Perlindungan dan Pengawetan BKSDA Ketapang, Urai Iskandar, mengatakan bahwa hiu yang ditemukan adalah jenis yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Kepmen-KP/2013. Spesies ini masuk dalam daftar Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 2002.
Baca juga: Kenali Jenis Burung Hantu yang Tidak Boleh Dipelihara (Bagian I)
Saat ditemukan, kondisi siripnya tampak sudah dipotong. Menurut Urai Iskandar, pemotongan ini diduga dilakukan setelah hiu terdampar dengan kondisi luka. Namun alasan kematian spesies ini belum dapat ditemukan dengan jelas.
Saat ini, warga bersama pemerintah desa dan BKSD Tim Wildlife Rescue Untik BKSDA Kalbar akan menguburkan hiu paus tersebut di sekitar lokasi terdamparnya.
“Pihak WRU BKSDA Resrot Sukadana telah berupaya mengkomunikasikan kepada pihak terkait seperti warga desa setempat untuk mengubur ikan itu. Rencananya dikuburkan di sekitar pesisisr dengan cara berupaya menarik satwa tersebut ke lokasi terdekat menggunakan perahu, mengingat kondisinya tidak memungkinkan untuk diangkut oleh warga setempat kecuali menunggu air pasang,” ucap Urai, dikutip dari antaranews.com.
Hiu paus, Rhincodon typus, merupakan spesies ikan terbesar pemakan plankton. Status konservasinya dalam IUCN Red List masuk dalam kategori rentan (VU) dan penting untuk dilindungi.

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
