Edukasi

IBA untuk Wilayah Papua sudah Terbit, Semua Bisa Akses!

09/03/2026|Nadaa
Nuri kalung ungu Eos squamata salah satu burung yang hidup di Papua di antaranya di Pulau Misool Pulau Kofiau Pulau Waigeo...

Nuri kalung ungu (Eos squamata), salah satu burung yang hidup di Papua, di antaranya di Pulau Misool, Pulau Kofiau, Pulau Waigeo, dan beberapa pulau lain yang masuk kategori IBA. | Foto: Bernard Dupont/Wikimedia Commons

Gardaanimalia.com - Papua merupakan wilayah dengan kekayaan hayati yang menakjubkan. Meski begitu, masih banyak misteri yang tidak diketahui karena keterbatasan dokumentasi dan distribusi informasi di masa lalu.

Sebagai bentuk upaya pelestarian sekaligus edukasi tentang pelestarian alam di Indonesia bagian timur, Burung Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra strategis melahirkan publikasi Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati atau Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua.

Publikasi ini berisi data yang dapat digunakan publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan burung sebagai indikator utamanya.

Berdasarkan kajian terbaru, dijelaskan bahwa Papua merupakan rumah bagi 641 spesies burung, yang 252 spesies di antaranya merupakan endemik Pulau Papua dan 75 spesies lainnya adalah endemik Indonesia.

Sayangnya, ancaman nyata masih harus dihadapi para spesies tersebut. Perburuan yang tidak berkelanjutan, perubahan iklim, serta modifikasi lanskap mengakibatkan 14 spesies burung kini terancam punah secara global.

Dalam publikasi ini, 59 lokasi penting dengan luas total mencapai 10.545.269 hektare atau mencakup 25,58 persen dari luas total wilayah Papua berhasil dipetakan.

Angka ini menjadikan Papua sebagai wilayah dengan jumlah dan luas IBA terbesar di Indonesia, melampaui wilayah-wilayah lainnya.

Di antara puluhan lokasi tersebut, terdapat lima wilayah yang menjadi prioritas utama untuk dieksplorasi lebih lanjut karena signifikansi ekologisnya, yaitu Pulau Waigeo, Pulau Misool, Pulau Biak, Pegunungan Cycloop, dan Wandamen-Wondiboy.

Kekuatan utama dari IBA terletak pada standar identifikasinya yang diakui secara global karena menggunakan empat kriteria sains yang konsisten di seluruh dunia.

Kriteria pertama (A1) berfokus pada daerah yang memiliki populasi burung yang terancam punah secara global. Kriteria kedua (A2) digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang memiliki populasi burung dengan sebaran terbatas di bawah 50.000 km².

Selanjutnya, kriteria ketiga (A3) menekankan pada daerah yang menjadi habitat bagi populasi signifikan dari burung yang hanya hidup di bioma tertentu saja.

Terakhir, kriteria keempat (A4) diberikan bagi lokasi yang menampung setidaknya 1 persen dari total populasi global untuk jenis burung yang hidup dalam koloni atau kelompok besar.

Sebuah lokasi IBA dapat memenuhi salah satu atau bahkan kombinasi dari empat kriteria ketat tersebut.

IBA di Indonesia

Perjalanan identifikasi IBA di Indonesia merupakan proses panjang yang penuh tantangan sumber daya.

Konsep ini pertama kali diperkenalkan secara global pada tahun 1989 oleh International Council for Bird Preservation (ICBP) yang kini menjadi BirdLife International.

Di Indonesia, upaya pencarian daerah prioritas ini dimulai pada tahun 1993 yang diawali dari wilayah Jawa dan Bali. Secara bertahap, identifikasi bergerak ke wilayah Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan akhirnya mencapai puncaknya di Papua pada awal 2026.

Hingga kini, total terdapat 228 IBA telah teridentifikasi di luar Papua dengan luas, mencapai lebih dari 19 juta hektare.

Kehadiran data IBA Papua tidak hanya melengkapi data di masa lalu, tetapi bentuk pemanfaatan sumber daya yang terbatas agar dapat dialokasikan secara tepat sasaran ke wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi tertinggi demi masa depan keanekaragaman hayati Nusantara.