Jual 93 Kg Penyu Hijau ke Rumah Makan, Sindikat Nelayan Dibekuk Polisi

3 min read
2022-01-13 09:51:21
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sindikat penyelundup penyu hijau (Chelonia mydas) yang beraksi di perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan berhasil diungkap oleh aparat gabungan.

Para nelayan tersebut diketahui telah menjual 93 kilogram daging penyu yang telah diawetkan ke salah satu rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Barang bukti yaitu kurang lebih 93 kilogram bagian tubuh penyu yang sudah diawetkan," ujar Kombes Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel dalam keterangannya di Mapolda Sulsel pada Selasa (11/1).

Kasus ini bermula dari tertangkapnya 4 nelayan yang tengah berburu penyu di wilayah perairan Pulau Gondong Bali, Pangkep pada 9 Desember 2021.

Keempat nelayan yang diamankan oleh petugas Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang tersebut berinisial S (49), Z (18), B (54), dan R (71).

Setelah berhasil mengamankan para nelayan yang  merupakan warga Kabupaten Takalar itu, petugas BKKPN Kupang pun melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk mengembangkan kasus tersebut.

Alhasil, penyidik Subtipidter Ditreskimsus Polda Sulsel pun kembali menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai penadah berinisial K (34) dan R (53) di Jalan Tentara Pelajar, Makassar.

"TKP kedua di Jalan Tentara Pelajar Kota Makassar. Di situlah kita amankan barang bukti 93 kilogram daging penyu," jelas Kombes Komang Suartana dilansir dari Instagram Jurnalwarga.

Senada dengan itu, Kombes Widony Fedri, Dirkrimsus Polda Sulsel pun mengungkapkan bahwa daging-daging yang penyu hijau yang terindikasi dijual ke rumah makan tersebut dipasang harga Rp250 ribu untuk setiap kilogramnya.

Akan tetapi, lanjut Kombes Widony, masyarakat mestinya tahu bahwa penyu merupakan salah satu yang dilindungi.

Berdasarkan perbuatannya itu, tersangka pun dijerat Pasal 40 ayat 2 dan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Sumber Daya Alam Hayati Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tags :
Penyu hijau satwa dilindungi
Writer:
Pos Terbaru
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Berita
22/02/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
Berita
21/02/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
Berita
20/02/25
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
Berita
20/02/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
Berita
20/02/25
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
Berita
20/02/25
Setahun Berjalan, Hasil Survei Macan Tutul Jawa Diumumkan ke Publik
Setahun Berjalan, Hasil Survei Macan Tutul Jawa Diumumkan ke Publik
Berita
19/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
Berita
19/02/25
Belum Memenuhi Syarat LK, Kebun Binatang Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA
Belum Memenuhi Syarat LK, Kebun Binatang Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA
Berita
18/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
Berita
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25