Gardaanimalia.com - Kasus sindikat global penjualan video penyiksaan bayi monyet ekor panjang menguak fakta baru. Lagi-lagi, terungkap bahwa pembuat konten bengis terhadap bayi monyet adalah orang Indonesia.
Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat meringkus pria berinisial RS (41) pada Rabu (7/2/2024).
Ia ditangkap pihak kepolisian saat berada di warung kopi sekitar Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
RS yang bekerja sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban di salah satu kantor kelurahan justru diduga kuat berperan sebagai Video Operator (VO) dalam sindikat penjualan video penyiksaan monyet.
Dalam jaringan berskala dunia tersebut, VO berperan sebagai penyedia video penyiksaan. Seorang VO akan menerima deskripsi penyiksaan sesuai keinginan pembeli video dalam forum rahasia yang anggotanya berasal dari berbagai negara.
Kronologi Penangkapan RS
Kelakuan RS terendus setelah upaya pengembangan kasus penyiksaan bayi monyet sejak 2022 yang dilakukan oleh jaringan investigasi yang berasal dari beberapa negara.
Pihak tersebut adalah Kepolisian Republik Indonesia, Federal Bureau of Investigation (FBI), Canada Royal Police, United State (US) Police, Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), dan Non-Governmental Organization (NGO) lain.
Dalam komunitas global yang bergerak memperjualbelikan video penyiksaan monyet di dark web, ditemukan satu akun yang dikenal dengan nama Black Pearl.
Video yang diunggah oleh Black Pearl kemudian diidentifikasi petugas. Hasilnya, diduga orang dalam video berasal dari Sambas atau Singkawang berdasar dialek yang terdengar dalam video.
Pada Januari 2024, seorang informan luar negeri memberikan bukti baru dugaan aksi RS dalam video penyiksaan monyet ekor panjang. Kasus ini pun masuk ke radar kepolisian di Indonesia.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Polisi Sardo Mangatur Perdamaian Sibarani menjelaskan, pihaknya bersama organisasi pemerhati satwa mencari tahu keberadaan RS di tempat kerjanya pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
"Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat," ucap Sardo, Kamis (8/2/2024), dikutip dari Jurnalis.co.id.
Timnya kemudian melanjutkan penelusuran dan mendapati terduga pelaku sedang berada di warung kopi. Petugas lantas memeriksa telepon genggamnya dan menemukan puluhan video penyiksaan terhadap bayi monyet.
Petugas kemudian bergeser ke rumah terduga pelaku di Jalan Padat Karya, Desa Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.
Di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti lain, salah satunya jasad bayi monyet yang dibungkus plastik hitam di samping rumahnya.
Bersamaan dengan itu ditemukan pula uang tunai sejumlah Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan video penyiksaan.
Berbagai barang yang diduga digunakan RS untuk menjalankan aksinya turut disita petugas. Di antaranya, kompor gas, panci, wajan, ketapel, solder, staples, pisau, dan alat menggunakan sabu.
Apa yang RS lakukan terhadap monyet ekor panjang dengan barang-barang tersebut?
Tindakan Bengis RS terhadap Bayi Monyet
[Bagian ini berisi deskripsi kekerasan dan gambar yang mungkin membuat Anda tak nyaman] RS atau Black Pearl meraup untung Rp700 ribu sampai Rp1 juta dari aksi keji terhadap monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Dari sumber istimewa, diperkirakan ada sebanyak 23 video penyiksaan bayi monyet yang diproduksi oleh RS dalam kurun 2022-2024. Semuanya berisi adegan kekerasan. Di antaranya, monyet yang dicekik, diikat, dan dibanting hingga mati. Dalam video lain, seekor bayi monyet dipukul berkali-kali oleh palu hingga satwa tak bergerak. Barang bukti berupa kompor, panci, dan wajan juga digunakan RS untuk membuat konten merebus dan menggoreng bayi monyet hidup. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum membuat konten penyiksaan. "Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu, beserta kantong klip yang diduga berisi sisa-sisa sabu yang digunakan oleh pelaku," ungkap Sardo.












