Jual Konten Penyiksaan Monyet, Pria Asal Singkawang Dibekuk Polisi

Gardaanimalia.com - Kasus sindikat global penjualan video penyiksaan bayi monyet ekor panjang menguak fakta baru. Lagi-lagi, terungkap bahwa pembuat konten bengis terhadap bayi monyet adalah orang Indonesia.
Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat meringkus pria berinisial RS (41) pada Rabu (7/2/2024).
Ia ditangkap pihak kepolisian saat berada di warung kopi sekitar Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
RS yang bekerja sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban di salah satu kantor kelurahan justru diduga kuat berperan sebagai Video Operator (VO) dalam sindikat penjualan video penyiksaan monyet.
Dalam jaringan berskala dunia tersebut, VO berperan sebagai penyedia video penyiksaan. Seorang VO akan menerima deskripsi penyiksaan sesuai keinginan pembeli video dalam forum rahasia yang anggotanya berasal dari berbagai negara.
Kronologi Penangkapan RS
Kelakuan RS terendus setelah upaya pengembangan kasus penyiksaan bayi monyet sejak 2022 yang dilakukan oleh jaringan investigasi yang berasal dari beberapa negara.
Pihak tersebut adalah Kepolisian Republik Indonesia, Federal Bureau of Investigation (FBI), Canada Royal Police, United State (US) Police, Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), dan Non-Governmental Organization (NGO) lain.
Dalam komunitas global yang bergerak memperjualbelikan video penyiksaan monyet di dark web, ditemukan satu akun yang dikenal dengan nama Black Pearl.
Video yang diunggah oleh Black Pearl kemudian diidentifikasi petugas. Hasilnya, diduga orang dalam video berasal dari Sambas atau Singkawang berdasar dialek yang terdengar dalam video.
Pada Januari 2024, seorang informan luar negeri memberikan bukti baru dugaan aksi RS dalam video penyiksaan monyet ekor panjang. Kasus ini pun masuk ke radar kepolisian di Indonesia.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Polisi Sardo Mangatur Perdamaian Sibarani menjelaskan, pihaknya bersama organisasi pemerhati satwa mencari tahu keberadaan RS di tempat kerjanya pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
"Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat," ucap Sardo, Kamis (8/2/2024), dikutip dari Jurnalis.co.id.
Timnya kemudian melanjutkan penelusuran dan mendapati terduga pelaku sedang berada di warung kopi. Petugas lantas memeriksa telepon genggamnya dan menemukan puluhan video penyiksaan terhadap bayi monyet.
Petugas kemudian bergeser ke rumah terduga pelaku di Jalan Padat Karya, Desa Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.
Di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti lain, salah satunya jasad bayi monyet yang dibungkus plastik hitam di samping rumahnya.
Bersamaan dengan itu ditemukan pula uang tunai sejumlah Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan video penyiksaan.
Berbagai barang yang diduga digunakan RS untuk menjalankan aksinya turut disita petugas. Di antaranya, kompor gas, panci, wajan, ketapel, solder, staples, pisau, dan alat menggunakan sabu.
Apa yang RS lakukan terhadap monyet ekor panjang dengan barang-barang tersebut?
Tindakan Bengis RS terhadap Bayi Monyet
[Bagian ini berisi deskripsi kekerasan dan gambar yang mungkin membuat Anda tak nyaman]
RS atau Black Pearl meraup untung Rp700 ribu sampai Rp1 juta dari aksi keji terhadap monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).
Dari sumber istimewa, diperkirakan ada sebanyak 23 video penyiksaan bayi monyet yang diproduksi oleh RS dalam kurun 2022-2024. Semuanya berisi adegan kekerasan.
Di antaranya, monyet yang dicekik, diikat, dan dibanting hingga mati. Dalam video lain, seekor bayi monyet dipukul berkali-kali oleh palu hingga satwa tak bergerak.
Barang bukti berupa kompor, panci, dan wajan juga digunakan RS untuk membuat konten merebus dan menggoreng bayi monyet hidup.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum membuat konten penyiksaan.
"Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu, beserta kantong klip yang diduga berisi sisa-sisa sabu yang digunakan oleh pelaku," ungkap Sardo.
Memutus Rantai Penyiksaan Monyet Ekor Panjang
Sebelum RS, jaringan investigasi telah mendalami dan berupaya memutus sebagian rantai pemasok video penyiksaan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Asep Yadi Nurul Hikmah (25), seorang VO asal Tasikmalaya bekerja untuk memenuhi permintaan dari seorang bernama Deni Novianto.
Deni diketahui menjadi penyuplai video untuk sebuah akun bernama Sadistic Mind, seorang yang mampu membuat permintaan-permintaan penyiksaan ekstrem.
Usai dibekuk pada 10 September 2022 oleh Polres Tasikmalaya, Asep kini menanggung tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp5 juta. Bobot hukuman tersebut lebih berat sebab Ia juga terbukti melakukan jual beli lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang merupakan satwa dilindungi. Sementara, Deni tak mendapat proses hukum apa pun hingga saat ini.
Sisi lain, M Ajis Rasajana seorang VO asal Magelang, yang murni dijatuhi hukuman pasal penganiayaan hewan, hanya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara tanpa denda. Ia dijerat Pasal 91B ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sementara, pelaku lain yang terendus dalam rantai kejahatan ini, yaitu Andre Gema atau Mas Pochet yang berperan sebagai VO belum ditangkap kepolisian.

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
