Kaki Beruang Madu yang Terperangkap Jerat di Aceh Harus Diamputasi

Gardaanimalia.com - Melalui sebuah unggahan di Instagram, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengabarkan bahwa ada seekor beruang madu dengan nama latin Helarctos malayanus, berhasil diselamatkan setelah terkena jerat. Beruang madu ini berasal dari daerah Pidie Jaya, Aceh. Untuk kronologinya dapat dibaca di Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Terluka Parah.
Andi Aswinsyah, staff BKSDA Aceh yang bertanggung jawab atas beruang madu ini, menyatakan bahwa kondisi satwa sudah berangsur membaik. Namun, salah satu kakinya terpaksa harus diamputasi.
Baca juga: Penyelundupan 870 Burung dari Lampung ke Jawa Digagalkan
"Beruang madu itu diperkirakan terkena jerat selama tujuh hari sebelum dievakuasi. Kondisi lukanya sudah membusuk dan berulat, sehingga kaki belakang kanan yang terkena jerat terpaksa diamputasi," jelas And, mengutip dari laman Antaranews.com, Senin (14/12/2020).
Tidak hanya kaki belakang, Andi menyebutkan bahwa kaki depan kiri beruang madu itu juga sudah putus. Kaki di bagian kuku beruang itu putus diduga terkena jerat dan sembuh sendiri secara alami. Jerat yang melukai beruang madu ini diduga merupakan jerat yang dipasang untuk babi.
Berkaca dari kejadian ini, BKSDA Aceh terus mengajak masyarakat untuk tidak memasang jerat. Dikhawatirkan pemasangan jerat dapat mengenai satwa liar yang dilindungi.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
