Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Kepiting Kenari, Satwa Buru yang Kini Terancam Punah

3791
×

Kepiting Kenari, Satwa Buru yang Kini Terancam Punah

Share this article
Kepiting Kenari, Satwa Buru yang Kini Terancam Punah
Kepiting kenari yang kini terancam punah akibat perburuan. Foto: Mongabay.co.id

Gardaanimalia.com – Kepiting kenari (Robber Crab) atau yang dikenal dengan ketam kelapa adalah salah satu arthropoda darat yang dapat ditemukan di daerah Indonesia bagian Timur yaitu pulau-pulau di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penyebutan kepiting pada hewan ini dirasa tidak cocok jika diliat dari bentuk tubuhnya yang lebih mirip kelomang atau umang-umang.

Ketam kenari juga disebut sebagai arthropoda darat terbesar karena dapat tumbuh hingga mencapai ukuran 40 cm dengan berat bisa sampai 4-5 kg. Sesuai dengan namanya, makanan utama ketam kenari atau ketam kelapa ini yaitu buah kelapa. Capit yang dimiliki oleh ketam kenari mampu mengangkut beban hingga 60 kg. Satwa ini aktif pada malam hari, sehingga dikenal sebagai hewan nokturnal, yang hidup di bawah tanah atau sela-sela bebatuan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ketika musim kawin tiba, biasanya ketam kenari jantan dan betina memulai proses perkawinan mereka dengan melakukan sesuatu yang ditandai dengan perkelahian selama 15 menit. Setelah melangsungkan perkawinan, ketam betina akan bertelur dan meletakkan telurnya di bawah perut selama berbulan-bulan.

Sesaat menjelang penetasan telur yang dieram lama di bawah perut, ketam betina pun menuju laut pasang dan melepaskannya di sana. Telur yang dilepaskan tersebut dikenal dengan istilah larva ketam. Selama kurang lebih 28 hari, larva ketam akan mengapung di lautan lepas. Setelah itu, larva ketam akan hidup di samudera dan mengambil cangkang di dasar laut untuk melindungi bagian tubuhnya. Hal tersebut akan berlangsung hingga saat mereka kehilangan kemampuan untuk bernafas dalam air dan akhirnya akan meninggalkan laut menuju daratan. Ketam kenari mempunyai masa hidup yang cukup lama yakni sekitar 30-60 tahun.

Terancam Punah

Meski memiliki jangka waktu hidup yang lumayan panjang, namun saat ini populasi ketam kenari mengalami penurunan yang cukup signifikan di Indonesia. Kendati ketam kenari memiliki kandungan protein yang tinggi dan baik dikonsumsi, eksploitasi besar yang mengancam kepunahan ketam kenari tetap tidak bisa dianggap wajar.

Di Ternate misalnya, ketam kenari dijadikan sebagai hidangan restoran dan cukup populer. Satu ekor ketam kenari dijual dengan harga yang tinggi (tergantung besarnya), yakni berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per ekor. Hal ini juga menjadi salah satu yang mendorong adanya perburuan dan itu tentu saja mengancam punahnya ketam kenari jika tidak dikendalikan.

Selain itu penurunan spesies ketam kenari, besar penyebabnya adalah juga karena habitat mereka di beberapa wilayah telah mengalami kerusakan. Kerusakan habitat ini memengaruhi jenis pakan sebagai makanan utama mereka yang menurun sepanjang rusaknya habitat ketam ketam kenari.

Secara hukum, spesies ini telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Satwa Liar. Namun melalui hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2017 menyebut bahwa kepiting kenari yang dahulu termasuk hewan terancam kini telah menjadi satwa buru. Yang artinya ketam kenari sudah dikategorikan sebagai satwa liar yang boleh diburu.

Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi KLHK mengeluarkan SK tentang buru kepiting kenari yang diperuntukkan bagi beberapa pengusaha yang mengajukan izin usaha. Dengan catatan bahwa jumlah satwa yang diburu tetap harus mengikuti prosedur berdasarkan aturan dan ketentuan. Tidak boleh melebihi atau over penangkapan yang menyebabkan hewan ini habis.

Perubahan keputusan yang terjadi (dari satwa terancam punah menjadi satwa buru) mestinya diikuti oleh tindakan-tindakan pendukung seperti pengelolaan kepiting kenari yang dilakukan secara maksimal melalui penangkaran. Pun perlu adanya upaya pemulihan populasi serta perbaikan habitat lewat penetapan kawasan sebagai wilayah yang dilindungi/konservasi atau ativitas restocking.

Program restocking diharapkan tidak hanya proses memindahkan populasi dari satu kawasan ke kawasan lain, namun perlu adanya dukungan teknologi berupa pengadaan bibit, penetasan ataupun pembesaran. Sehingga ini akan menjadi kegiatan yang memperbanyak atau pengkayaan stok di ekosistem yang telah mengalami kepunahan/penurunan populasi. (Yoi & Tengah, 2013)

Berangkat dari problematika yang terjadi, utamanya secara ekonomi memang memiliki dampak yang sangat baik bagi perekonomian warga di sekitar habitatnya. Namun jika tetap dilakukan perburuan secara besar-besaran tanpa adanya konservasi dan pertimbangan kelangsungan hidup, hal tersebut sangat berpotensi menjadi sebab punahnya arthropoda darat ini.

Dengan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta upaya penangkaran diharapkan mampu mengurangi eksploitasi ketam kenari. Sehingga jumlah ketam kenari dapat stabil kembali. Hal ini diterangkan dalam pola penangkaran dengan skema jika mengambil 10 indukan ketam kenari maka harus mengembalikan 1 indukan lagi ke alamnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…