Berita

Kijang Liar Terluka Masuk Pekarangan Rumah Warga di Karangasem Bali

10/06/2026|Ahmad Muzakky
Dokter hewan dari Puskeswan Selat memeriksa kondisi seekor kijang Muntiacus muntjak yang masuk ke pekarangan rumah warga d...

Dokter hewan dari Puskeswan Selat memeriksa kondisi seekor kijang (Muntiacus muntjak) yang masuk ke pekarangan rumah warga dalam kondisi terluka di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (6/6/2026). | Foto: BKSDA Bali

Gardaanimalia.com – Seekor kijang muncak liar (Muntiacus muntjak) dievakuasi petugas konservasi setelah ditemukan masuk ke pekarangan rumah warga dalam kondisi terluka di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Satwa dilindungi itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Made Darma, Sabtu (6/6/2026), sekitar pukul 09.00 WITA. 

Menyadari bahwa hewan tersebut merupakan satwa liar dilindungi, ia kemudian melaporkan temuannya kepada Polsek Selat.

Laporan tersebut diteruskan kepada petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA Bali, anggota Polsek Selat, dan dokter hewan mendatangi lokasi untuk mengevakuasi satwa tersebut.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan kijang ditemukan dalam kondisi hidup, tetapi mengalami sejumlah luka pada bagian punggung kanan, tanduk, dan kaki.

“Satwa saat ditemukan masih hidup, namun mengalami beberapa luka sehingga perlu segera mendapatkan penanganan medis,” ujar dia, dalam keterangan yang diterima Garda Animalia Rabu (10/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, luka tersebut diduga terjadi saat kijang berusaha melompati pagar rumah warga, sebelum akhirnya terjatuh dan masuk ke area permukiman.

Untuk memastikan kondisinya, satwa ditangani secara medis awal dari dokter hewan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Selat. Diketahui, kijang tersebut masih memerlukan observasi dan perawatan lanjutan.

Selanjutnya, satwa dievakuasi ke Bali Zoo untuk menjalani pemantauan kesehatan dan perawatan intensif hingga kondisinya pulih.

Kata Moko, respons cepat warga menjadi faktor penting dalam penyelamatan satwa tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Selat yang telah mengambil langkah yang tepat dengan segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Menurut dia, kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, tenaga medis hewan, dan lembaga konservasi memungkinkan proses evakuasi berjalan dengan cepat sehingga satwa dapat segera dirawat.

Ia memastikan, kijang merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Satwa ini berperan penting dalam ekosistem hutan, antara lain sebagai penyebar biji tumbuhan dan bagian dari rantai makanan di habitat alaminya,” jelas Moko.

Dia bilang, di Kabupaten Karangasem, Bali, terutama di kawasan yang berbatasan dengan hutan di lereng Gunung Agung, kijang masih dapat dijumpai meski perjumpaan langsung dengan manusia tergolong jarang.

“Kemunculan satwa liar di sekitar permukiman dapat dipicu berbagai faktor, mulai dari pergerakan alami satwa, perubahan atau gangguan habitat, hingga upaya mencari sumber pakan dan tempat berlindung,” beber Moko.

Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian habitat satwa liar agar konflik dengan manusia dapat ditekan.

Dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), kijang berstatus least concern atau berisiko rendah secara global. Meski demikian, perlindungan habitat dan populasi satwa ini tetap diperlukan untuk menjaga keberlangsungan fungsinya di alam.

BKSDA Bali mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman, terluka, atau membutuhkan bantuan. Masyarakat juga diminta tidak menangkap, memelihara, maupun melukai satwa liar yang ditemukan di lingkungan sekitar.