KKP Catat 35 Kasus Penyelundupan Sumber Daya Ikan Selama 4 Bulan Terakhir

Gardaanimalia.com - Penyelundupan berbagai sumber daya ikan masih marak terjadi hingga hari ini. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP mencatat, pada 25 Desember 2020 hingga 14 April 2021, ada 35 kasus upaya penyelundupan di berbagai daerah di Indonesia.
Jika dibuat rincian, benih bening lobster (BBL) menempati posisi pertama sebagai komoditas paling banyak diselundupkan. Ada 18 upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan belakangan. Jumlah BBL yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan itu mencapai 1.398.618 ekor. Nilainya ditafsir mencapai Rp 209,79 miliar.
Selain BBL, komoditas lain yang juga hampir diselundupkan ialah 10 ekor lobster bertelur senilai Rp 11,8 juta, 44 ekor kepiting undersize yang nilainya Rp 230 ribu, dan 551 ikan hias. Ada pula produk olahan ilegal yang diselundupan dari maupun ke Indonesia.
Baca juga: Melihat Solusi untuk Krisis Alam Liar Lewat “David Attenborough: A Life on Our Planet”
Menurut Kepala BKIPM KKP, Rina, modus penyelendupan semakin beragam. Ia menyebutkan ada penyelendupan BBL yang memakai medium kangkung dan sayuran yang mendapat izin dari ekspor dari Kementerian terkait.
"Modusnya pakai kangkung. Jadi, sayur itu jadi media untuk selundupkan itu (BBL)," ungkap Rina sebagaimana dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (16/4/2021).
Ia menambahkan, keberhasilan dalam operasi untuk menggagalkan upaya penyelundupan sumber daya ikan merupakan hasil kerjasama antar banyak pihak. Ada pemerintah daerah hingga kepolisian yang terlibat.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Penyelundupan BBL Masih Marak, Jambi Jadi Lokasi dengan Kasus Tertinggi
19/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 10,14 Miliar Digagalkan, 3 Pelaku Diamankan
21/07/21
Penyelundupan Benur Senilai 8,9 Miliar Digagalkan Polisi Banyuasin
28/04/21
KKP Catat 35 Kasus Penyelundupan Sumber Daya Ikan Selama 4 Bulan Terakhir
16/04/21
Petugas Gagalkan Penyelundupan 22.230 Benih Bening Lobster ke Singapura
12/04/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
