Konflik Gajah Liar Kembali Terjadi, Warga Blang Teungku Minta Pembangunan CRU

Gardaanimalia.com - Konflik gajah liar dengan warga kembali terjadi di Desa Blang Teungku, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Di akhir pekan lalu, gajah-gajah liar tersebut merusak sawah warga yang sedang ditanami padi.
"Tanaman padi berusia 1,5 bulan milik lima petani di Desa Blang Teunku rusak. Kira-kira yang sudah rusak 25 x 5 meter persegi," kata Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Blang, Teungku Saiful Dahlan seperti dikutip dari laman Acehkini.
Di akhir Januari lalu, konflik dengan gajah liar juga sempat di terjadi di Desa Blang Teungku. Tanaman di kebun seluas kurang lebih enam hektar dilaporkan rusak.
Tingginya intensitas konflik membuat warga meminta pemerintah untuk membangun tempat konservasi gajah jinak atau Conservation Response Uni (CRU).
Baca juga: Jual Kulit Macan Dahan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi
"Harapan kami, pemerintah membuatkan CRU untuk mengantisipasi," tambah Teungku Saiful Dahlan.
Menurut Saiful, selama ini warga menginap di kebun atau sawah untuk berjaga. Ketika kawanan gajah datang, mereka akan mengusirnya. Pengusiran biasanya dilakukan dengan menggunakan mercon.
"Kerusakan padi belum luas, cuma kami khawatir gajah datang lagi," imbuhnya.
Terpisah, Agus Arianto yang merupakan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengatakan bahwa konflik dengan gajah liar yang terjadi di berbagai di desa di Aceh dipicu oleh pembangunan di jalur lintasan gajah liar.
Ia memaparkan masalah ini bukan hanya untuk BKSDA. Pemerintah daerah dan provinsi juga harus ikut berdiskusi untuk mengatasi masalah ini.
Belum ada pos terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
