Korban Penyelundupan, Penyu Hijau Kini Dikembalikan ke Laut Lepas

3 min read
2022-03-09 17:15:00
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 9 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dikembalikan ke laut usai menjalani rehabilitasi selama hampir 20 hari di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Penyu yang berhasil disita dari seorang nelayan asal Desa Pengambengan, Kamis (17/2) lalu tersebut akhirnya dilepasliarkan di Pantai Perancak, Jembarana, Bali pada Selasa (8/3).

Pelepasan satwa langka yang dilakukan oleh AKBP Dewa Gde Juliana, Kapolres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Forkopimda Kabupaten Jembrana itu diakui merupakan bagian dari penyelamatan penyu.

“Pelepasliaran ini sebagai langkah menyelamatkan penyu-penyu yang dilindungi itu,” kata AKBP Dewa Gde Juliana dilansir dari Balipuspanews.

Sebelum dikembalikan ke laut lepas, satwa dilindungi tersebut pun telah diberikan suntikan vitamin sebagai upaya untuk melestarikan satwa dilindungi itu.

Kapolres Jembrana mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum terhadap pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut masih tetap berjalan dan kasusnya kini telah masuk ke Kejaksaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) dan/atau Pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (4) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun rincian ancaman dari masing-masing pasal yaitu, untuk Pasal 21 ayat (2) Jo pasal 40 ayat (2) pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kemudian, lanjut AKBP Dewa Gde Juliana, untuk Pasal 21 ayat (2) Jo pasal 40 ayat (4) pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

“Untuk pelepasliaran ini, kami sudah berkoordinasi ke Kejaksaan dan Pengadilan bahwa untuk keselamatan penyu tentu proses hukum tetap berjalan dan penyu dilepasliarkan ke ekosistemnya,” terang Dewa.

Sementara itu, Prawono Meruanto, Kasubag TU BKSDA Bali menyebut bahwa 9 ekor satwa dilindungi itu dilepasliarkan setelah mendapat perawatan dan telah dinyatakan sehat.

“Sebenarnya pelepasliaran efektif dilakukan saat penyu itu ditemukan atau lebih cepat lebih baik, akan tetapi kita harus memastikan kesehatan dari penyu tersebut lebih dahulu,” kata Prawono.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi penangkapan dan penyelundupan penyu. "Jika ada yang tertangkap jaring nelayan, agar dilepaskan karena ini hewan dilindungi,” tuturnya.

Tags :
Penyu hijau penyu penyu dilindungi pelepasliaran satwa penyelundupan penyu
Writer:
Pos Terbaru
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Berita
22/02/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
Berita
21/02/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
Berita
20/02/25
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
Berita
20/02/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
Berita
20/02/25
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
Berita
20/02/25
Setahun Berjalan, Hasil Survei Macan Tutul Jawa Diumumkan ke Publik
Setahun Berjalan, Hasil Survei Macan Tutul Jawa Diumumkan ke Publik
Berita
19/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
Berita
19/02/25
Belum Memenuhi Syarat LK, Kebun Binatang Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA
Belum Memenuhi Syarat LK, Kebun Binatang Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA
Berita
18/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
Berita
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25