Gardaanimalia.com - Kebun binatang yang semestinya berfungsi sebagai tempat perlindungan dan perawatan yang layak bagi satwa, kini menjadi perhatian publik justru karena mencuatnya kasus dugaan korupsi.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar. Akibatnya, berbagai fasilitas wahana di kebun binatang tersebut terbengkalai, hingga kondisi kesehatan satwa-satwa di dalamnya pun memprihatinkan.
Kasus ini menyeret nama Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar (CA) periode 2016-2024.
CA resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi uang pakan pada Selasa (21/07/2026).
Mengutip CNN, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja menjelaskan CA juga merangkap tiga jabatan selama 2016-2024.
Dengan menduduki tiga jabatan yang berbeda, CA diduga leluasa melakukan korupsi anggaran, termasuk mark up anggaran pakan satwa.
Tidak hanya menjabat sebagai Direktur Utama, Ia juga merangkap sebagai Direktur Operasional sekaligus Direktur Keuangan PD TS KBS.
"Jadi rangkap jabatan. Nah, otomatis uang itu cuma diambil, kemudian dilaksanakan, kemudian pertanggungjawabannya dibuat dan ternyata seolah-olah benar. Tapi pada kenyataannya, pertanggungjawabannya ada beberapa pengeluaran yang tidak benar," ujar Gede, Rabu (22/7/2026).
Ikut menanggapi, Walikota Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan kasus ini bermula dari terungakapnya selisih di kas KBS dengan nilai sekitar 8 miliar saat CA masih menjabat.
“Seperti data yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar, ketika ada di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Walikota Kota Surabaya sebelumnya) sampai dengan ini ya kita buka semuanya,” ungkapnya dalam Suara Surabaya, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut pihaknya telah meminta diadakan pemeriksaan oleh tim independen sejak 2024.
Setelah diadakan audit internal oleh KBS, ditemukan korupsi telah dilakukan sebelum 2023. Sementara, kondisi satwa di KBS saat ini tidak terpengaruh kasus tersebut.
Pasalnya, KBS memiliki mekanisme berbeda dalam perawatan satwa dengan kepengurusan sebelumnya masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) saat CA menjabat.
Menurut Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi terkait pakan telah disesuaikan dengan usia, besaran nutrisi, dan berat badan satwa.
“Dan sampai saat ini Alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya dalam kondisi baik-baik saja dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tadi malam dirilis oleh kejaksaan,” katanya seperti dikutip dari detik.com.
Kemudian Lintang menjelaskan pakan diberikan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Lalu, diperiksa secara rutin oleh petugas untuk menilai kecocokan satwa dengan pakan yang diberikan.
"Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang akan jadi indikasi bahwa satwa tersebut pertama apakah bosan dengan pakannya, apakah satwa tersebut nggak suka dengan pakannya atau apa ataukah dalam kondisi yang kurang enak badan satwa tersebut sehingga akan diketahui indikasi-indikasi tersebut," jelasnya.











