Lhokbe Si Harimau Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Gunung Leuser

3 min read
2022-08-19 15:44:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera berjenis kelamin jantan dilepaskan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, pada Kamis (18/8).

Pelepasliaran satwa yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 tahun tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto menuturkan, satwa endemik Pulau Sumatra itu diberi nama Lhokbe, yang diambil dari nama Desa Lhok Bengkuang.

Karena sebelumnya, lanjut Agus, harimau sumatera itu diselamatkan dari desa yang terletak di Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan tersebut.

Waktu itu, Lhokbe dievakuasi karena konflik. "Sehingga perlu diselamatkan demi keamanan dan keselamatan masyarakat maupun satwa," Jumat (19/8).

Lain daripada itu, Agus menjelaskan, hasil observasi dan pemeriksaan medis lengkap terhadap Lhokbe, memperlihatkan kondisi sehat dan normal.

Menurutnya, hal tersebut tampak dari nafsu makan dan minum yang baik, tidak terdapat cacat fisik, dan respon positif Lhokbe terhadap lingkungan.

Setelah itu, pihaknya juga melakukan diagnosa lebih lanjut terhadap kesehatan harimau sumatera, dengan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan haematologi dan tes CDV (Canine Distamper Virus).

Berdasarkan simpulannya, kondisi harimau sumatera tersebut dalam kondisi normal dan sehat. Termasuk uji CDV yang menunjukkan hasil negatif.

Usai melalui semua tahap pemeriksaan, Lhokbe pun akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser.

Agus mengatakan, lokasi tersebut dipilih setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan daya dukung habitat, seperti kajian populasi, ketersedian pakan, dan ancaman habitat.

Dirinya berharap Lhokbe dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menambah populasi di alam liar.

"Pasca pelepasliaran Lhokbe akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya," tutup Agus.

Harimau Sumatera Terancam Punah


Satwa yang memiliki nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia.

Hal itu terekam dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Menurut The IUCN Red List of Threatened Species, Panthera tigris sumatrae berstatus Critically Endangered atau berisiko terancam punah di alam liar.

Tags :
bksda harimau satwa dilindungi harimau sumatera habitat harimau hewan langka pelepasliaran harimau
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25