Lhokbe Si Harimau Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Gunung Leuser

Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera berjenis kelamin jantan dilepaskan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, pada Kamis (18/8).
Pelepasliaran satwa yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 tahun tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto menuturkan, satwa endemik Pulau Sumatra itu diberi nama Lhokbe, yang diambil dari nama Desa Lhok Bengkuang.
Karena sebelumnya, lanjut Agus, harimau sumatera itu diselamatkan dari desa yang terletak di Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan tersebut.
Waktu itu, Lhokbe dievakuasi karena konflik. "Sehingga perlu diselamatkan demi keamanan dan keselamatan masyarakat maupun satwa," Jumat (19/8).
Lain daripada itu, Agus menjelaskan, hasil observasi dan pemeriksaan medis lengkap terhadap Lhokbe, memperlihatkan kondisi sehat dan normal.
Menurutnya, hal tersebut tampak dari nafsu makan dan minum yang baik, tidak terdapat cacat fisik, dan respon positif Lhokbe terhadap lingkungan.
Setelah itu, pihaknya juga melakukan diagnosa lebih lanjut terhadap kesehatan harimau sumatera, dengan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan haematologi dan tes CDV (Canine Distamper Virus).
Berdasarkan simpulannya, kondisi harimau sumatera tersebut dalam kondisi normal dan sehat. Termasuk uji CDV yang menunjukkan hasil negatif.
Usai melalui semua tahap pemeriksaan, Lhokbe pun akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser.
Agus mengatakan, lokasi tersebut dipilih setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan daya dukung habitat, seperti kajian populasi, ketersedian pakan, dan ancaman habitat.
Dirinya berharap Lhokbe dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menambah populasi di alam liar.
"Pasca pelepasliaran Lhokbe akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya," tutup Agus.
Harimau Sumatera Terancam Punah
Satwa yang memiliki nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia.
Hal itu terekam dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Menurut The IUCN Red List of Threatened Species, Panthera tigris sumatrae berstatus Critically Endangered atau berisiko terancam punah di alam liar.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
