Lutung Jawa Peliharaan 3 Tahun Diserahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Jawa Barat melakukan evakuasi seekor lutung jawa di Kampung Jampang, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Senin (13/6).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Wilayah I Jawa Barat, Isep Mukti mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan terkait adanya warga yang memiliki satwa liar.
"Hari ini kami mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang memiliki satwa liar dan kami laporkan ke tim gugus tugas, kemudian kita diperintahkan untuk melihat kondisi dan evakuasi," paparnya.
Dalam melakukan evakuasi lutung jawa, lanjutnya, pihak BKSDA bekerja sama dengan tim ahli satwa untuk membantu proses penyelamatan.
Ia menceritakan, bahwa setelah dilakukan evakuasi lutung jawa pihaknya akan melihat kembali bagaimana kondisi satwa dilindungi tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran satwa yang memiliki nama ilmiah Trachypithecus auratus tersebut akan direhabilitasi di Aspinall Cigudeg.
"Nantinya hewan tersebut dipantau makanan, perilakunya, kesehatan dan tempat baru untuk dilepasliarkan," jelas Isep Mukti kepada wartawan.
Tak hanya itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa sementara pihak BKSDA bisa katakan kalau satwa tersebut adalah jenis lutung jawa.
"Kami mendapat informasi dari pemiliknya kalau lutung jawa daerah asalnya berada di Ujung Kulon," ujar Isep Mukti.
Adapun pemilik satwa dilindungi tersebut, Sunardi mengatakan bahwa dirinya mendapatkan lutung jawa sudah sejak tiga tahun yang lalu.
Berdasarkan penuturannya, satwa itu Ia terima dari seorang teman yang tinggal di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Memang sejak awal kami merawat, hanya belum tahu alamatnya BKSDA dan menghubungi anaknya agar mencari alamat kantor tersebut untuk diberikan hewan tersebut," imbuhnya.
Trachypithecus auratus merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
BKSDA Terima Bayi Lutung yang Diselamatkan Warga
26/04/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
