Melintas di Jalan Besar, Seekor Kukang Jawa Diselamatkan Mahasiswa

3 min read
2022-01-20 14:47:25
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan menemukan seekor kukang jawa (Nycticebus Javanicus) sedang melintas di jalan raya.

Satwa liar dilindungi tersebut ia dapati di sekitar area perkebunan warga Komplek Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada malam hari.

Kukang jawa itupun ia serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah III pada Jumat (14/1) untuk dilakukan rehabilitasi satwa sebelum dilepasliarkan.

Tak hanya itu, petugas BKSDA juga akan melakukan observasi dan memastikan kondisi satwa tersebut dalam keadaan sehat sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.

Seorang bernama Farhan yang menyelamatkan satwa dilindungi tersebut menyebut alasan mengapa satwa liar itu ia serahkan ke BKSDA ialah karena, ujarnya, mencintai tidak harus memiliki.

Menurut Farhan, sudah semestinya bagi satwa liar hidup bebas di alam liar dan biarkan satwa bebas demi masa depan generasi yang akan datang.

"Setiap mahluk yang diciptakan pasti ada manfaatnya untuk alam ini. Yuk sama sama berpegangan tangan jaga kehidupan mereka,” ungkap Farhan, dikutip dari Kuninganmass pada Rabu (19/1).

Berdasarkan keterangan Farhan, ia mengatakan bahwa sekali satwa punah dari muka bumi maka dunia akan menjadi tempat yang sepi dan tidak ramah lagi bagi manusia.

Karena itu, tuturnya, manusia mesti memberikan kesempatan bagi satwa liar untuk berkembang biak dan dapat kembali hidup di habitatnya demi mewujudkan keseimbangan ekosistem.

Di sisi lain, Farhan juga menyebut bahwa populasi kukang jawa mengalami penurunan tajam, di mana jumlah satwa langka tersebut menurun secara drastis.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh perburuan liar, baik untuk diperdagangkan maupun sebagai hewan peliharaan eksotis, dan tak jarang juga digunakan untuk obat tradisional.

Saat ini, ujarnya, populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah. Kemudian, kehilangan habitat juga merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa liar.

“Sebagaimana kita ketahui, menurut (Permen KLHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN,” tambah Farhan.

Tags :
kukang kukang jawa jenis satwa dilindungi
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25