Mengenal Anjing Ajag, Satwa Dilindungi yang Sering Dianiaya

Gardaanimalia.com - Anjing ajag (Cuon alpinus) atau dhole, merupakan salah satu jenis karnivora endemik Asia. Satwa liar yang satu ini tersebar di berbagai negara antara lain Indonesia, Bangladesh, Bhutan, Kamboja, China, India, Laos, Myanmar, Nepal, dan Thailand. Di Indonesia, ada dua subspesies yang dapat dijumpai yaitu Cuon alpinus javanicus (tersebar di Pulau Jawa) dan Cuon alpinus sumatrensis (tersebar di Pulau Sumatera).
Di Sumatera, anjing ajag hidup di beberapa taman nasional yang ada di sepanjang Bukit Barisan, di antaranya Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Taman Nasional Tesso Nilo (TNTS) dan Hutan Lindung Batang Hari. Sementara di Pulau Jawa, anjing ajag tersebar di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Di wilayah Jawa bagian timur, anjing ajag menghuni Taman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Baluran.
Penting untuk diketahui, anjing ajak termasuk jenis hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Satwa ini masuk dalam kategori terancam punah (Endangered) berdasarkan daftar merah IUCN dengan tren populasi yang terus menurun serta termasuk dalam daftar Apendiks II dalam CITES.
Baca juga: Wisata Lembaga Konservasi Satwa sebagai Sarana Edukasi atau Eksploitasi?
Anjing ajag merupakan hewan diurnal yang hidup berkelompok dengan jumlah anggota antara lima hingga 20 individu. Ciri-ciri dari anjing liar yang dapat hidup di pegunungan, hutan dan padang rumput ini yaitu perawakannya yang menyerupai serigala. Badannya berukuran sedang dengan berat berkisar 10-20 kilogram. Panjang tubuh anjing ajag dewasa yaitu 88-113 sentimeter dengan tinggi 42-50 sentimeter. Warna bulunya coklat kemerahan. Namun, ada corak putih pada bagian dagu, leher dan ujung perutnya berwarna putih. Warna ekornya kehitaman.
Sebagai karnivora, anjing hutan ini biasa memangsa tikus kecil dan kelinci. Namun, hewan berkuku dengan berat 40-60 kilogram menjadi makanan favoritnya. Berdasarkan penelitian di Taman Nasional Baluran, anjing ajag bisa memangsa rusa timor (Rusa timorensis), rusa sambar (Rusa unicolor) dan anakan banteng (Bos javanicus) yang hidup pada habitat sabana. Ketika tidak terdapat mangsa hidup, satwa yang mirip serigala ini dapat pula memakan bangkai dari mangsanya.
Ancaman utama yang dihadapi dari spesies ini yaitu menipisnya populasi satwa mangsa. Hewan yang seharusnya menjadi pakannya terus mengalami penurunan jumlah akibat perburuan liar yang dilakukan masyarakat. Anjing ajag tidak banyak diburu untuk dimanfaatkan bulu atau dimakan dagingnya, namun satwa mangsanya banyak dikonsumsi oleh manusia sehingga akhirnya memengaruhi populasi dari kawanan ini.
Selain itu, satwa liar ini juga banyak dianiaya karena sering dianggap sebagai predator ternak. Mudahnya terjangkit penyakit seperti rabies, canine distemper, dan kudis yang disebarkan oleh anjing kampung domestik juga menjadi ancaman lain bagi keberlangsungan hidup anjing ajag. Selain dari hal- hal tersebut, hal yang berpengaruh adalah hilangnya habitat akibat fragmentasi dan konversi lahan serta persaingan dengan spesies lain.

Diserang Ajag, Rusa Liar Tergolek Mati di Pasir Berbisik
15/04/24
Anjing yang Mangsa Domba Berkalung, Kemungkinan Bukan Ajag
06/05/23
Diduga Pakan di Hutan Habis, Anjing Ajag Berburu ke Perkampungan
18/01/22
Mengenal Anjing Ajag, Satwa Dilindungi yang Sering Dianiaya
30/04/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
