Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis

2365
×

Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis

Share this article
Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis
Surili jawa. Foto: Robby Padma

Gardaanimalia.com – Surili jawa atau Presbytis comata adalah salah satu primata endemik asli dari Jawa. Terdapat dua sub-jenis monyet berjambul ini yaitu Presbytis comata (habitat di Jawa Barat) dan Presbytis comata fredericae (habitat di Jawa Tengah).

Habitat surili berada di hutan primer dan sekunder mulai dari hutan pantai, bakau sampai dengan hutan pegunungan pada ketinggian sekitar 2000 meter di atas permukaan laut, namun terkadang surili dapat ditemukan di zona antara hutan dan kebun. Jika di daerah Jawa Barat, Surili jawa dapat ditemukan di Taman Nasional (TN) Gunug Gede Pangrango, TN Gunung Halimun-Salak, TN Ujung Kulon, Cagar Alam (CA) Kawah Kamojang, CA Rawa Danau, CA Gunung Papandayan, CA Gunung Patuha, CA Situ Patengan, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tampomas.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Surili merupakan jenis monyet berukuran kecil-sedang memiliki warna tubuh putih keabuan dari bagian kepala hingga ke bagian punggungnya. Monyet ini memiliki ciri khas jambul berwarna hitam di kepalanya.

Primata ini dikenal mengalami perubahan warna dari anak yang baru lahir hingga menuju dewasa. Anak surili yang baru lahir berwarna putih dan memiliki garis hitam mulai dari kepala hingga bagian ekor. Adapun panjang tubuh Surili dewasa baik betina dan jantan hampir sama yaitu berkisaran 430-600 mm, sedangkan ekornya memiliki panjang 560-720 mm. Sedangkan untuk berat badan surili, rata-rata beratnya berkisar 6,5 kg.

Aktivitas primata ini umumnya di pohon terutama pada bagian atas atau tengah dari tajuk pohon. Berdasarkan studi terkait pengamatan aktivitasnya, surili adalah primata yang aktif di siang hari (diurnal). Surili akan mulai meninggalkan pohon tempat tidurnya sejak pukul 6 di pagi hari. Biasanya surili juga akan mengeluarkan suara di pagi hari (morning call) sebanyak beberapa kali oleh individu jantan dewasa yang akan memimpin pergerakan dan umumnya surili hidup berkelompok dengan satu jantan dan banyak betina. Dalam satu kelompok, biasanya terdapat 4-5 hingga 10-15 individu.

Baca juga: Kodok Merah, Satu-satunya Amfibi Dilindungi di Indonesia

Keystone species

Surili memakan berbagai jenis tumbuhan dari mulai bagian pucuk daun, buah hingga biji-bijian. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa surili dapat memakan lebih dari 75 jenis tumbuhan yang berbeda. Primata endemik ini juga terkadang terlihat turun ke lantai hutan dan memakan tanah. Para pengamat menduga bahwa tanah yang dimakan surili tersebut mengandung kapang yang mana dapat membantu pencernaan.

Sebagai salah satu satwa yang termasuk dalam keystone species (species kunci), Surili memiliki arti penting bagi fungsi ekologis, terutama dalam proses regenerasi hutan tropis. Sebagian besar primata memakan buah dan biji, sehingga mereka berperan penting dalam penyebaran biji-bijian atau benih (seed dispersal).

Surili merupakan species yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan terutama di kawasan habitatnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa habitat alami surili semakin berkurang dan hilang karena rusak akibat eksploitasi dan konversi hutan alam untuk keperluan industri, perumahan, monokultur dan sebagainya. Sejak tahun 2004 surili diperkirakan berjumlah 4000-an, namun kini hanya sekitar 2000-an saja.

Perdagangan Surili

Sampai dengan tahun 2020 pun masih kerap ditemukan kasus perdagangan surili, seperti yang baru-baru saja terjadi tepatnya di bulan Juni lalu (5/6/2020) di Bandung, Jawa Barat. Dilansir dari Lensareportase.com, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), KLHK berhasil mengamankan satu ekor surili (Presbytis comata) berjenis kelamin jantan berusia 4-5 bulan dan satu ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) berjenis kelamin betina dan berusia 4-5 bulan. Modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah secara online (daring) dengan menjualnya seharga Rp.1,4 juta utuk surili dan Rp. 700 ribu untuk lutung jawa.

Di Indonesia, surili sudah mendapat status dilindungi sejak tahun 1979 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No.247/Kpts/Um/1979. Kemudian diatur juga dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. KLHK juga telah memasukkan surili dalam daftar 25 species dilindungi dan jadi prioritas konservasi.

Sedangkan secara internasioal, surili termasuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) dalam Apendix II dan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources IUCN sebagai satwa yang dilindungi karena statusnya terancam punah (Endangered/EN).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
10 months ago

[…] Baca juga: Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis […]

FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…