Monyet Peliharaan Berkonflik dengan Ibu dan Bayi 10 Bulan

Gardaanimalia.com - Seekor monyet ekor panjang peliharaan warga bersikap agresif terhadap ibu dan bayi berumur 10 bulan di Kota Padang, Sumatra Barat.
Hal ini diketahui usai warga laporkan kejadian kepada call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Kamis (15/6/2023) bulan lalu.
Merespons laporan, BKSDA Sumbar segera terjunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) ke lokasi di daerah Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono jelaskan, tim didampingi ketua RT setempat lakukan sosialisasi kepada pemilik monyet dan warga sekitar.
"Bahwa monyet ekor panjang adalah satwa liar yang seharusnya hidup bebas," tulis Ardi, pada Minggu (2/7/2023).
Diterangkan bahwa bagaimana pun, satwa dengan nama ilmiah Macaca fascicularis itu memiliki sifat liar yang dapat membahayakan manusia.
"Monyet jantan sangat tertarik dengan hormon wanita. Utamanya yang sedang hamil dan menyusui," lanjut Ardi.
Selain itu, hewan yang kerap disebut monpai itu juga berpotensi menyebarkan penyakit yang dapat merugikan manusia. Hal ini disebut zoonosis.
Setelah dikunjungi tim WRU, pemilik satwa menandatangani pernyataan kesediaan bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban.
Pemilik juga bersedia melepaskan peliharaannya, yaitu Macaca fascicularis ke Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh tim tunjukkan bahwa primata itu bebas rabies. Hewan itu juga tidak perlu melalui proses rehabilitasi berdasarkan observasi keliaran dan pemahaman pakan satwa.
Atas peristiwa ini, Ardi pun meminta supaya kesadaran masyarakat terhadap penyelamatan satwa liar semakin tinggi.
"Berharap (masyarakat) menyadari potensi bahaya yang dapat muncul akibat perilaku satwa liar di tengah permukiman. Termasuk makin tingginya kasus rabies beberapa waktu terakhir ini," tutup Ardi.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
