Orangutan Jantan Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Sungai Paduan

Gardaanimalia.com - Satu individu orangutan jantan berhasil dilepasliarkan ke kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Senin (13/6).
Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama KPH Kayong, Yayasan Alam Rehabilitasi Indonesia, Yayasan Palung, dan LPHD Nipah Kuning dan LPHD Padu Banjar.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong, Dwi Erlina Susanti menyebut, lokasi habitat yang dipilih memiliki komposisi makanan yang banyak.
"Kami sangat mendukung kegiatan translokasi orangutan yang dilakukan di Hutan Lindung Sungai Paduan karena masih memiliki komposisi pohon makanan yang banyak untuk orangutan yaitu sekitar 70 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Saat ini, kata Erlina, kondisi wilayah hutan Desa Nipah Kuning seluas 2.051 hektare yang menjadi rumah baru buat orangutan tersebut merupakan habitat yang bagus.
Ia menjelaskan, bahwa dari empat hutan desa yang ada di kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan, hutan Desa Nipah Kuning ini adalah kawasan hutan yang paling baik.
"Selain ketersediaan pohon makanan yang cukup banyak, tutupan hutan di sana juga lebih baik sehingga sangat cocok untuk habitat orangutan," imbuhnya.
Dirinya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelepasliaran orangutan berjalan lancar. "Saya juga berharap pada lokasi Hutan Lindung Sungai Paduan habitatnya tetap terjaga," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan tersebut.
"Namun demikian sebenarnya tanggung jawab sepenuhnya terhadap kelestarian satwa liar bukan semata dibebankan kepada pemerintah, dan sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap konservasi," paparnya.
Menurut Sadtata, dibutuhkan sebuah konsep pengembangan yang bisa menjadi solusi permanen dan memberikan penyelesaian jangka panjang.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan dan pertumbuhan lanskap dan sosial masyarakat kita," lanjutnya.
Ujarnya, manusia sudah harus mulai membiasakan diri dengan kehadiran satwa liar di sekitar mereka. Manusia harus bisa hidup "berdampingan" dengan satwa liar untuk menjamin keberlangsungan kelestariannya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
