Pengiriman Burung Langka Digagalkan BBKSDA Riau

3 min read
2021-10-29 15:36:56
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pengiriman sebanyak 39 ekor burung, termasuk di dalamnya burung langka berhasil digagalkan oleh Balai BKSDA Riau, Kamis (28/10) di Palas, Pekanbaru.

Diketahui dari 39 ekor tersebut, di antaranya ada burung dilindungi yaitu cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis) dan cica daun besar (Chloropsis sonnerati), serta jenis lain yang masih dalam proses identifikasi.

Saat ditemukan, puluhan burung tersebut tidak semuanya dalam keadaan bernyawa. Dengan rincian 37 ekor burung hidup, dan 2 ekor lainnya telah mati.

Pada hari yang sama, penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim BBKSDA Riau pada pukul 09.00 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima, akan ada pengiriman burung dari daerah Pesisir Sumatera Barat ke Riau. Sesaat setelah menerima pemberitahuan, BBKSDA langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Tidak lama, tim BBKSDA pun berhasil menghentikan travel pembawa burung di daerah Palas, sekitar kota Pekanbaru bersama pemerhati burung.

Dari hasil penyergapan tersebut ditemukan 8 kardus berisi puluhan burung, yang kemudian diamankan oleh tim BBKSDA, termasuk sopir travel untuk dimintai keterangan.

Sopir travel tersebut mengatakan bahwa ia hanya seorang kurir pengantar yang diberi ongkos sebesar Rp200 ribu. Di mana ia juga tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya, termasuk adanya burung langka.

Lebih lanjut, sopir itu mengungkap bahwa barang yang ia antar didapatkan dari seseorang yang beralamat di Pasaman Sumatera Barat.

Dari hasil keterangan sopir, BBKSDA Riau pun menyampaikan bahwa sopir travel itu tidak bersalah. Dalam penanganannya, BBKSDA melakukan pembinaan dan meminta penandatanganan pernyataan oleh sopir agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kemudian kasus ini juga dikoordinasikan oleh BBKSDA Riau dengan BKSDA Sumatera Barat untuk mengetahui secara pasti dari mana burung tersebut berasal.

Pada pukul 15.30 WIB, Hartono, Plh Kepala BBKSDA Riau menambahkan informasi bahwa satwa burung ini dibawa dari Sumatera Barat.

"Di mana 39 ekor satwa burung ini dikirim melalui travel oleh pelaku DS di Sumbar ke penerima di Pangkalan Kerinci, Pelalawan," ungkapnya dikutip dari Riauaktual.

Melalui keterangan tertulis, BBKSDA Riau mengatakan bahwa akan mengembalikan semua satwa burung, pun burung langka yang turut diamankan ke habitatnya yaitu suatu kawasan konservasi setelah proses identifikasi selesai.

Tags :
burung dilindungi cica daun besar cica daun sayap biru sumatera
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25