Penyelundupan 3 Ekor Kera Dilindungi Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Manado

Gardaanimalia.com - Penyelundupan tiga ekor kera langka dan dilindungi berhasil dihadang oleh petugas Karantina Pertanian Manado bersama Polairud Polda Sulawesi Utara.
Hesti, Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado mengungkapkan bahwa satwa langka itu ditemukan saat akan bertolak ke Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menggunakan KM Barcelona II pada Senin (27/12) malam.
Terungkapnya kasus penyelundupan tersebut, ujar Hesti pada Rabu (29/12), bermula dari informasi yang disampaikan oleh pihak Polairud di mana mereka mendapati ada sejumlah satwa di ruang kemudi yang dititip kepada kapten kapal.
"Lantas melihat hal tersebut pihak Polairud langsung menginfokan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado dan langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut di kantor Karantina," lanjut Hesti dilansir dari Kompas.
Menurut pengakuan kapten kapal, ia tidak mengetahui siapa pemilik satwa dilindungi tersebut. "Berdasarkan informasi dari awak kapal, dirinya mengaku hanya dititipi dan tidak kenal pemiliknya," ujarnya.
Tidak lama setelah satwa dilindungi itu berhasil diamankan oleh para petugas, pihak Karantina Pertanian Manado pun segera menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengetahui jenis satwa tersebut.
"Setelah diidentifikasi, bahwa satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (Symphalangus syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (Apendiks I)," ucap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Pertanian Manado.
Ia juga menambahkan bahwa tiga kera itu akan diserahkan melalui berita acara serah terima dari Karantina Manado kepada pihak BKSDA, kemudian dibawa ke PPS Tasikoki, disaksikan oleh pihak Polairud Polda Sulut dan Polsek Pelabuhan Manado.

WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai
02/09/24
Kucing Emas dan Owa Kembali ke Habitat Aslinya
01/08/24
Anak Perempuan Digigit Siamang Peliharaan
29/07/24
Jon dan Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau
27/12/23
Patroli Rutin BKSDA, Warga Serahkan Berbagai Jenis Satwa
09/10/23
Siamang Diamankan Warga, Diserahkan ke BKSDA
16/10/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
