Berita

Penyu Lekang Ditemukan di Saluran Irigasi Gianyar, Polisi Selidiki Muasalnya

17/06/2026|Ahmad Muzakky
Polisi mengevakuasi seekor penyu lekang Lepidochelys olivacea yang ditemukan di aliran irigasi Subak Umadewa di Desa Keram...

Polisi mengevakuasi seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang ditemukan di aliran irigasi Subak Umadewa di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (15/6/2026). | Polsek Blahbatuh

Gardaanimalia.com – Seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) ditemukan berada di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (15/6/2026) pagi.

Satwa laut dilindungi itu pertama kali diketahui warga bernama I Wayan Eka sekitar pukul 06.00 WITA saat hendak mandi.

Melihat keberadaan penyu di saluran irigasi atau telabah, warga melaporkan kepada pihak desa adat setempat. Laporan itu diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blahbatuh.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Gianyar untuk mengecek dan mengevakuasi penyu tersebut.

Penyu lekang itu lalu dibawa ke Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk dirawat dan dipantau relawan konservasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan pihaknya masih menyelidiki untuk mencari asal-usul penyu tersebut. Dia juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui kondisi penyu.

“Tidak diketahui adanya warga Desa Keramas yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat,” ujar dia, Selasa (16/6/2026) dikonfirmasi Garda Animalia.

Aparat kepolisian telah memeriksa lokasi penemuan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui bagaimana penyu tersebut bisa berada di saluran irigasi.

Kemunculan penyu di kawasan daratan seperti saluran irigasi tergolong tidak biasa, mengingat satwa ini umumnya hidup di kawasan laut.

Penyu lekang merupakan salah satu jenis penyu yang dilindungi di Indonesia dan menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan oleh manusia hingga kerusakan habitat. Penyu lekang juga masuk dalam kategori rentan (vulnerable) berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Polsek Blahbatuh mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa dilindungi.

“Warga yang menemukan satwa liar dalam kondisi terancam atau membutuhkan pertolongan diminta segera melapor agar dapat ditangani oleh pihak berwenang,” tutup Sri.