Gardaanimalia.com - Minggu, 25 Januari 2025 menjadi hari yang menyedihkan bagi keluarga Pangumbahan Turtle Park, Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seekor penyu betina berusia sekitar 5–7 tahun ditemukan tewas. Berdasarkan laporan pengunjung, penyu tersebut diduga mati akibat bycatch, yakni tertangkap atau terjerat alat tangkap nelayan secara tidak sengaja. Petugas kemudian mengevakuasi bangkai penyu dan menguburkannya.
Kematian penyu akibat jeratan jaring nelayan bukan kali pertama terjadi di wilayah Sukabumi. Penelusuran Garda Animalia mencatat, sepanjang 2025 setidaknya terjadi dua peristiwa serupa.
Pada 20 Juli 2025, seekor penyu berbobot 90 kilogram ditemukan mati di lepas laut Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Sebulan kemudian, tepatnya 21 Agustus 2025, seekor penyu hijau berukuran 60 x 40 sentimeter terjerat jaring di sekitar Pantai Ujunggenteng. Beruntung, penyu ini diselamatkan oleh nelayan dari Tim Penangkap Gurita.
Kepala Balai Konservasi Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi Ade Hendri Yunanto mengatakan pihaknya masih sebatas menerima laporan masyarakat dan meneruskannya ke dinas terkait.
“Terkait dugaan penyebab kematian, baik bycath maupun marine debris, kami juga sudah melaporkannya. Kewenangan solusi untuk itu ada di multi-stakeholders,” ujar Ade Hendri Yunanto kepada Garda Animalia, 27 Januari 2026.
Ade menjelaskan, pihaknya rutin memberikan edukasi kepada nelayan melalui ketua rukun nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang berisiko menjerat penyu. Selain itu, pihaknya juga turun melakukan pengawasan ke lapangan.
Edukasi Nelayan Berbuah Hasil
Beberapa wilayah konservasi penyu, terutama yang diinisiasi akar rumput, berhasil mengedukasi nelayan agar tidak menggunakan jaring yang membahayakan penyu laut di kawasan habitatnya, salah satunya adalah Konservasi Penyu Aroen Meubanya, Aceh.
Menurut pendirinya Murniadi, dirinya kerap berduka karena kematian penyu sebelum 2025. Pada Agustus 2024, misalnya, seekor penyu hijau ditemukan mati di wilayah Pantai Pasie Luah, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Penyu itu adalah individu ketiga yang mati di wilayah habitat penyu tersebut.
Pria yang akrab disapa Dedi Penyu itu menyampaikan, hampir setiap tahun penyu laut mati karena terjerat jaring nelayan.
Upayanya untuk terus mengedukasi nelayan berbuah hasil. Selama 2025 hingga Januari 2026, ia menyampaikan tidak ada lagi kasus kematian penyu laut karena jaring nelayan.
“Ada nelayan mengubah alat tangkap. Selama ini ada nelayan Lhok Rigaih sudah beralih menggunakan bubu yang lebih aman karena hanya ikan saja yg masuk. Sebenarnya penyu bukan target tangkap, lebih pada terjerat secara tak sengaja,” ujar Dedi kepada Garda Animalia, 27 Januari 2026.
Dedi menuturkan bahwa rata-rata nelayan sudah memahami pentingnya melepaskan penyu yang terjerat, terlebih karena penyu tidak pernah dijadikan makanan di sepanjang pesisir Aceh.
Penerapan Alat Tangkap Ikan Ramah Penyu
Ancaman terhadap penyu laut akibat bycatch sebenarnya sudah lama menjadi perhatian global. Pada Konferensi Laut PBB (UNOC3) di Nice, Prancis lalu, WWF telah mendorong Komisi Eropa untuk mewajibkan penggunaan Turtle Excluder Devices (TED) pada regulasi ekspor udang ke Eropa.
TED adalah perangkat pada alat tangkap pukat udang yang berfungsi sebagai “pintu keluar” bagi penyu dan fauna laut berukuran besar. Dengan desain jeruji dan sudut jaring tertentu, udang tetap tertangkap, sedangkan penyu diarahkan keluar dari jaring.
Penggunaan TED terbukti mampu mengeluarkan setidaknya 97 persen penyu dari jaring, dengan kehilangan hasil tangkapan utama kurang dari dua persen.
Selain menyelamatkan penyu, alat ini juga mengurangi kerusakan jaring, menekan biaya operasional, dan meningkatkan kualitas udang.
Di Indonesia, penggunaan TED pada alat tangkap jaring tarik telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.
Ancaman Masih Mengintai
Meski demikian, tidak semua alat tangkap memiliki risiko yang sama. Laporan SEE Turtle mengungkapkan bahwa perikanan pancing panjang pelagis, yang beroperasi di laut lepas, berkontribusi besar terhadap menurunnya populasi penyu belimbing.
Lampu sorot yang dipasang di sepanjang tali pancing kerap menarik perhatian penyu. Satwa ini kemudian tersangkut kail dan tenggelam. Beberapa dekade terakhir, populasi penyu belimbing dilaporkan menurun hingga 95 persen.
Sebuah studi pada 2010 oleh peneliti Universitas Duke memperkirakan sekitar 1,5 juta penyu laut tertangkap dalam aktivitas perikanan global selama periode 18 tahun.
Berbagai alat tangkap, mulai dari pukat, pancing panjang, jaring hanyut, hingga perangkap, menjadi penyumbang utama kematian satwa laut akibat tangkapan sampingan.
Ironisnya, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu, ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup penyu justru datang dari lautan, habitat mereka sendiri.
Perlindungan penyu tidak lagi cukup hanya di daratan. Tanpa perubahan cara menangkap ikan dan kolaborasi lintas pihak, penyu akan terus menghadapi risiko kematian, bahkan setelah berhasil selamat dari perburuan dan perusakan sarang.















