Gardaanimalia.com - The International Union for Conservation of Nature (IUCN) secara berkala melakukan evaluasi terhadap status konservasi satwa dan tumbuhan yang masuk dalam Daftar Merah IUCN terkait Spesies yang Terancam Punah (Red List of Threatened Species).
Adapun pada akhir tahun 2024, IUCN telah selesai melakukan penilaian skala global terhadap dua spesies satwa yang cukup lazim ditemukan di Indonesia, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas) dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).
Status konservasi penyu hijau secara global bergeser satu skala dari terancam (endangered) menjadi risiko rendah (least concern), sedangkan status monyet ekor panjang (MEP) masih sama, yaitu terancam (endangered).
Alasan Perubahan Status Konservasi Penyu Hijau
Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi status konservasi penyu hijau per Desember 2024 tahun lalu. Dari segi luas populasi global, area hunian dan jumlah individu dewasa, penyu hijau dianggap sudah 'lolos' dari status terancam (endangered) pada kriteria B, C, D, dan belum ada analisis viabilitas populasi yang dilakukan (kriteria E).
Adapun untuk kriteria A, yaitu terkait pengurangan ukuran populasi, tren jangka panjang terhadap rata-rata jumlah populasi penyu hijau di beberapa tempat bersarang menunjukkan kenaikan sebesar 28 persen dari sekitar 419.000 telur per tahun menjadi 526.000 telur di tahun 2024. Kriteria ini menghasilkan daftar risiko rendah untuk populasi penyu hijau global berdasarkan kriteria A2b.
Kenaikan populasi global sebesar 28 persen menunjukkan bahwa upaya konservasi penyu hijau di beberapa tempat di seluruh dunia membuahkan hasil yang positif.
Peningkatan kelimpahan yang disorot dalam penilaian ini dan peningkatan kelimpahan masing-masing subpopulasi kemungkinan besar sebagian besar disebabkan oleh konservasi dan perlindungan hukum, sehingga menjadikan peningkatan status beberapa subpopulasi saat ini—dan populasi global secara keseluruhan—bergantung pada upaya konservasi yang berkelanjutan dan ditingkatkan.
Tren peningkatan kelimpahan ini tentu menggembirakan, dan menunjukkan bahwa upaya konservasi penyu berhasil, jika diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
Meski begitu, jumlah populasi penyu hijau yang sekarang tetap lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah historis dari 200 tahun lalu. Pun beberapa sub populasi penyu hijau masih dinilai berstatus terancam (endangered) atau hampir terancam (near threatened).
Beberapa ancaman yang dihadapi spesies penyu hijau secara global antara lain terjerat jaring nelayan dan menjadi tangkapan sampingan (bycatch), kerusakan habitat dan pantai tempat mereka bertelur dan mencari makan, polusi, penyakit, dan bahkan perubahan iklim.
Selama beberapa dekade terakhir, penyu hijau juga banyak diburu oleh manusia untuk dikonsumsi daging dan telurnya, baik secara legal maupun ilegal.
Kedua, kriteria B, yaitu jangkauan geografis. Luas keberadaan atau extent of occurrence (EOO) populasi penyu hijau global melebihi ambang batas untuk semua kategori terancam (>20.000 km²).
Habitat bersarang digunakan untuk menghitung luas hunian atau area of occupancy (AOO) untuk penyu, serupa dengan EOO, total AOO untuk populasi penyu hijau global melebihi ambang batas untuk semua kategori terancam (>2.000 km²). Berdasarkan kriteria ini, penyu hijau berstatus least concern.
Kriteria C dan D berkaitan dengan jumlah individu dewasa pada skala global. Namun, data yang dikumpulkan untuk subpopulasi penyu hijau yang digunakan dalam penilaian ini dilaporkan dalam jumlah telur per tahun.
Penyu laut tidak bersarang setiap tahun, di sini peneliti IUCN menggunakan nilai interval remigrasi konservatif tiga tahun untuk mendapatkan estimasi jumlah betina dewasa.
Mengingat penyu laut menyimpan beberapa kelompok telur di setiap musim bersarang, dan rata-rata jumlah kelompok telur yang diletakkan oleh masing-masing betina per musim berkisar antara tiga (Hirth 1997) hingga enam (Weber dkk. 2013) di seluruh subpopulasi, dari sanalah perkiraan jumlah betina yang bersarang secara global didapatkan.
Oleh karena itu, jumlah kelompok telur yang diletakkan setiap tahun diperkirakan sekitar 526.000 kelompok per tahun, setara dengan sekitar 263.000 hingga 526.000 betina dewasa. Nilai ini melebihi ambang batas untuk semua kategori terancam. Dengan demikian, populasi global penyu hijau berada pada kategori risiko rendah.
Meski demikian, perubahan ini diharapkan tidak membuat para penggiat konservasi terlena dan kian lengah untuk melanjutkan kerja konservasi yang selama ini telah dilakukan.
Status Konservasi Monyet Ekor Panjang masih Sama
Evaluasi status konservasi monyet ekor panjang (MEP) dirampungkan pada Oktober 2024 lalu, dan menunjukkan bahwa MEP tetap terancam (endangered) karena ada penurunan populasi sebanyak 50-70 persen dalam tiga generasi terakhir (30 tahun silam) sebagai akibat dari rusaknya habitat dan tingkat eksploitasi yang kian tinggi.
Lebih parahnya lagi, apabila ancaman kerusakan habitat dan eksploitasi tersebut tidak kunjung teratasi dan terus berlanjut dengan fase yang sama, spesies monyet ekor panjang diprediksi akan terus menurun dalam 30 tahun berikutnya.
Di Indonesia, populasi MEP di tingkat nasional turun drastis dari 3.726.860 ekor di tahun 1987 menjadi hanya 105.187 ekor di area dilindungi per tahun 2023 menurut data BRIN dan KLHK. Dengan kata lain, ada penurunan populasi sebanyak 88.5 persen selama 35 tahun terakhir.
Di Sumatera Selatan, populasi MEP sedikit berbeda, yaitu 1.925.000 ekor di tahun 1995 yang tersebar di Bengkulu, Jambi, dan Lampung, menjadi 300.000 ekor di provinsi Sumatera Selatan per tahun 2003.
Data IUCN juga menunjukkan tingginya tingkat eksploitasi MEP di wilayah Sumatera dan Jawa, seperti perburuan untuk tujuan perdagangan sebagai topeng monyet, peliharaan pribadi maupun konten, serta konsumsi lokal.
Mengevaluasi Status Konservasi Spesies Bukan Perkara Mudah
Hal lain yang penting diingat ketika membahas status konservasi suatu spesies adalah bahwa proses penilaian dan evaluasi ini tidak pernah mudah dan sederhana.
Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk bisa sampai pada suatu kesimpulan, pun tidak bisa juga dilakukan secara terburu-buru, karena menyematkan status konservasi yang keliru bisa menimbulkan konsekuensi yang serius.
Selain spesies-spesies yang cukup lazim untuk dipantau, ada pula ratusan atau bahkan ribuan spesies lain yang statusnya tidak dapat diketahui karena ketidakcukupan data (data deficient)–belum banyak penelitian dilakukan–dan biasanya banyak terjadi pada spesies serangga dan reptil.
Pun ketika suatu spesies berhasil pulih dan bergerak ‘menjauh’ dari kepunahan, bukan berarti kita bisa lengah dan menghentikan begitu saja upaya konservasi yang selama ini telah dilakukan.
Langkah kecil bisa menciptakan dampak besar. Kita dapat berkontribusi untuk ikut melestarikan spesies dengan berbagai cara. Sesederhana mengurangi dan mengolah sampah; melaporkan dan tidak memberi like, comment, share pada konten eksploitasi satwa liar; menggalakkan kampanye penyelamatan satwa liar; dan tidak memburu serta memelihara satwa liar.











