Selamat dari Maut, Kucing Kuwuk Kembali ke Hutan

Septian
3 min read
2024-05-20 19:27:08
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor kucing hutan jenis kuwuk dewasa berkelamin betina dewasa dilepasliarkan ke hutan konservasi di Kabupaten Agam, Jumat (17/5/2024) malam.

Pelepasan hewan langka yang berstatus dilindungi di Indonesia tersebut dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.

Ia dilepasliarkan setelah ditabrak kendaraan dan diselamatkan oleh warga setempat.

Kepala Resort Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatra Barat Rusdiyan P Ritonga yang sedang berada di Lubuk Basung membenarkan kejadian tersebut.

Rusdiyan menjelaskan, awalnya satwa itu ditemukan oleh Yendrizal, Wali Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Saat menemukan kucing kuwuk, Yendrizal sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di  Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (15/5/2024) malam.

Saat sampai di Sitingkah, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Ia menyaksikan kerumunan warga yang melihat dua ekor satwa dilindungi terbaring di tepi jalan usai ditabrak sepeda motor.

Mengetahui keadaan tersebut, Yendrizal segera membawa kucing kuwuk ke dokter hewan yang dekat dari lokasi kejadian.

Satu ekor kucing kuwuk dewasa berhasil diselamatkan. Sementara, satu ekor lain yang masih berusia anak mati di lokasi kejadian.

Selain itu, Rusdiyan juga mengatakan, pelepasliaran ini dilakukan setelah kucing dalam keadaan sehat dan agresif sehingga dinyatakan siap untuk kembali ke alam liar.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter hewan tempat kucing hutan tersebut dirawat," kata Rusdiyan, Sabtu (18/5/2024) dikutip dari Antara.

Dia menambahkan bahwa hutan konservasi dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa bertujuan agar kucing hutan dapat berkembang biak dengan baik.

Ia juga sampaikan penghargaan atas upaya warga selamatkan satwa.

"Saya memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyelamatkan satwa tersebut," tuturnya.


Salah Satu Famili Felidae yang Dilindungi


Rusdiyan mengungkap, kucing kuwuk dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kucing kuwuk memiliki nama ilmiah Prionailurus bengalensis. Satwa ini masuk ke dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Siapa saja dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati.

"Sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta siap menjerat para pelaku kejahatan ini," ungkap Rusdiyan.

Satwa ini juga terdaftar dalam spesies risiko rendah sejak 2022 berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List.

Tags :
kucing hutan bksda sumbar kucing kuwuk Prionailurus bengalensis
Writer: Septian
Pos Terbaru
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25