Polisi Sita 167 Butir Telur Penyu dari Pedagang di Pasar Marasa

Gardaanimalia.com - Sebanyak 167 butir telur penyu yang hendak diperjualbelikan di pasar berhasil disita pihak kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kapolsek Wonomulyo, Kompol Adriyan Frederick Kopong mengatakan, telur satwa dilindungi tersebut diamankan dari salah satu pedagang karena aktivitas perdagangan telur itu adalah ilegal.
"Telur penyu tersebut diamankan, sebab kegiatan jual beli telur penyu merupakan kegiatan ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," ungkapnya, Sabtu (21/5).
Telur satwa itu, kata Adriyan, ditemukan polisi saat diperjualbelikan di Pasar Marasa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo pada Sabtu (21/5) siang sekitar pukul 10.30 WITA.
Penindakan yang dilakukan petugas kepada pedagang telur satwa dilindungi di pasar tersebut terjadi lantaran adanya informasi yang disampaikan oleh warga.
"Bantuan dari masyarakat yang memberi info, jadi segera ditindaklanjuti," papar Adriyan.
Adapun orang yang memperjualbelikan telur satwa langka tersebut ialah perempuan berinisial HM (45), salah seorang warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian.
Berdasarkan keterangan dari pedagang, lanjut Adriyan, HM mengaku mendapatkan telur satwa dilindungi tersebut dari Kabupaten Majene.
"Saat diinterogasi, HM mengaku baru pertama kali menjual telur penyu. Ia mengaku tidak mengetahui jika jual beli telur penyu adalah kegiatan ilegal atau melanggar hukum," jelasnya.
Selanjutnya, telur satwa dengan nama ilmiah Chelonioidea itu diserahkan petugas kepada Muhammad Yusri, Ketua Sahabat Penyu Sulawesi Barat, dengan harapan dapat diselamatkan.
Kapolsek Wonomulyo tersebut juga menyampaikan, bahwa pedagang yang menjual telur secara ilegal itu telah diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhammad Yusri menyesalkan, bahwa masih ada warga yang nekat melakukan perdagangan telur satwa langka tersebut.
"Ini menjadi harapan kita bersama, agar ada upaya pencegahan, sehingga tidak ada lagi warga yang menjual telur penyu dengan berbagai macam alasan," ujarnya.
Yusri menyebut, Chelonioidea merupakan satwa yang dilindungi karena sudah terancam punah. Telur yang diserahkan polisi kepada dirinya telah diamankan dan dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Telurnya sudah dimasukkan ke dalam lubang di kawasan rumah penyu, semoga ada yang bisa selamat, meski harapan untuk bisa menetas sangat tipis, karena kondisi telur lama di tempat terbuka," tutupnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
