Polisi Sita 167 Butir Telur Penyu dari Pedagang di Pasar Marasa

3 min read
2022-05-23 18:05:14
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 167 butir telur penyu yang hendak diperjualbelikan di pasar berhasil disita pihak kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kapolsek Wonomulyo, Kompol Adriyan Frederick Kopong mengatakan, telur satwa dilindungi tersebut diamankan dari salah satu pedagang karena aktivitas perdagangan telur itu adalah ilegal.

"Telur penyu tersebut diamankan, sebab kegiatan jual beli telur penyu merupakan kegiatan ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," ungkapnya, Sabtu (21/5).

Telur satwa itu, kata Adriyan, ditemukan polisi saat diperjualbelikan di Pasar Marasa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo pada Sabtu (21/5) siang sekitar pukul 10.30 WITA.

Penindakan yang dilakukan petugas kepada pedagang telur satwa dilindungi di pasar tersebut terjadi lantaran adanya informasi yang disampaikan oleh warga.

"Bantuan dari masyarakat yang memberi info, jadi segera ditindaklanjuti," papar Adriyan.

Adapun orang yang memperjualbelikan telur satwa langka tersebut ialah perempuan berinisial HM (45), salah seorang warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian.

Berdasarkan keterangan dari pedagang, lanjut Adriyan, HM mengaku mendapatkan telur satwa dilindungi tersebut dari Kabupaten Majene.

"Saat diinterogasi, HM mengaku baru pertama kali menjual telur penyu. Ia mengaku tidak mengetahui jika jual beli telur penyu adalah kegiatan ilegal atau melanggar hukum," jelasnya.

Selanjutnya, telur satwa dengan nama ilmiah Chelonioidea itu diserahkan petugas kepada Muhammad Yusri, Ketua Sahabat Penyu Sulawesi Barat, dengan harapan dapat diselamatkan.

Kapolsek Wonomulyo tersebut juga menyampaikan, bahwa pedagang yang menjual telur secara ilegal itu telah diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhammad Yusri menyesalkan, bahwa masih ada warga yang nekat melakukan perdagangan telur satwa langka tersebut.

"Ini menjadi harapan kita bersama, agar ada upaya pencegahan, sehingga tidak ada lagi warga yang menjual telur penyu dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Yusri menyebut, Chelonioidea merupakan satwa yang dilindungi karena sudah terancam punah. Telur yang diserahkan polisi kepada dirinya telah diamankan dan dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Telurnya sudah dimasukkan ke dalam lubang di kawasan rumah penyu, semoga ada yang bisa selamat, meski harapan untuk bisa menetas sangat tipis, karena kondisi telur lama di tempat terbuka," tutupnya.

Tags :
satwa dilindungi penyu telur penyu jual beli
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25