Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Polresta Yogyakarta bersama BKSDA Daerah Istimewa Yogyakarta ringkus terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi. Tersangka berinisial RAW (25) diciduk pada 4 Juli 2023 sekira pukul 22.40 WIB.
Barang bukti berupa empat ekor burung paruh bengkok, ponsel genggam merek Redmi warna putih, serta satu buku rekening atas nama tersangka diamankan petugas.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada ungkap, tersangka menawarkan dan memperjualbelikan berbagai jenis burung dilindungi melalui media sosial.
Adapun sosial media yang digunakan untuk mengunggah foto satwa adalah akun Facebook atas nama Mas Yanto. Akun tersebutlah yang kena radar tim Patroli Siber Unit 5 Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kemudian transaksi dilakukan melalui jasa ekspedisi dan pembayaran melalui transfer rekening sesuai dengan kesepakatan," beber Archy.
Dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023) di Gembira Loka Zoo Yogyakarta, disebut bahwa tersangka menjual seekor burung paruh bengkok seharga Rp1.300.000.
Pengakuan RAW, selama ini kurang lebih 100 ekor burung paruh bengkok telah diperdagangkan. Dari kegiatan ilegal itu, tersangka meraup keuntungan lebih dari Rp30 juta.
Ulah RAW memperdagangkan satwa dilindungi dapat dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Pasal 21 Ayat (2) Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
RAW kini ditahan di Polresta Yogyakarta dalam rangka pemeriksaan dan proses penyidikan.
Sepuluh Satwa Dilindungi Dititip di Gembira Loka Zoo
Sementara, ada pula enam ekor burung dilindungi yang diserahkan secara sukarela oleh penghobi burung.
Total sepuluh satwa yang diamankan petugas mencakup beberapa spesies, yaitu kasturi kepala-hitam (Lorius lory), nuri bayan (Eclectus roratus), dan kasturi ternate (Lorius garrulus).
Selain itu, terdapat pula jenis kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) dan kakatua maluku (Cacatua moluccensis). Burung-burung yang dilindungi negara itu dititipkan ke Gembira Loka Zoo.
Manajer Konservasi Gembira Loka Zoo Vanda Tirtayani sebut beberapa ekor paruh bengkok masih dikarantina karena terdeteksi dalam kondisi sakit.
"Salah satu penyakit yang sangat sering terjadi di paruh bengkok adalah psittacine beak and feather disease (PBFD) itu yang menyerang paruhnya," ungkapnya.
Burung paruh bengkok yang derita virus PBFD akan alami gejala retak pada paruh dan kebotakan bulu di bagian dada.
Ia sampaikan akan lakukan koordinasi dengan BKSDA sebagai mitra usai asesmen terhadap kesehatan dan perilaku satwa, apakah satwa akan direhabilitasi lalu lepas liar.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Di Balik Layar

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
