Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi

Miriam
3 min read
2023-07-23 19:51:51
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polresta Yogyakarta bersama BKSDA Daerah Istimewa Yogyakarta ringkus terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi. Tersangka berinisial RAW (25) diciduk pada 4 Juli 2023 sekira pukul 22.40 WIB.

Barang bukti berupa empat ekor burung paruh bengkok, ponsel genggam merek Redmi warna putih, serta satu buku rekening atas nama tersangka diamankan petugas.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada ungkap, tersangka menawarkan dan memperjualbelikan berbagai jenis burung dilindungi melalui media sosial.

Adapun sosial media yang digunakan untuk mengunggah foto satwa adalah akun Facebook atas nama Mas Yanto. Akun tersebutlah yang kena radar tim Patroli Siber Unit 5 Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kemudian transaksi dilakukan melalui jasa ekspedisi dan pembayaran melalui transfer rekening sesuai dengan kesepakatan," beber Archy.

Dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023) di Gembira Loka Zoo Yogyakarta, disebut bahwa tersangka menjual seekor burung paruh bengkok seharga Rp1.300.000.

Pengakuan RAW, selama ini kurang lebih 100 ekor burung paruh bengkok telah diperdagangkan. Dari kegiatan ilegal itu, tersangka meraup keuntungan lebih dari Rp30 juta.

Ulah RAW memperdagangkan satwa dilindungi dapat dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Pasal 21 Ayat (2) Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

RAW kini ditahan di Polresta Yogyakarta dalam rangka pemeriksaan dan proses penyidikan.

Sepuluh Satwa Dilindungi Dititip di Gembira Loka Zoo




Sementara, ada pula enam ekor burung dilindungi yang diserahkan secara sukarela oleh penghobi burung.

Total sepuluh satwa yang diamankan petugas mencakup beberapa spesies, yaitu kasturi kepala-hitam (Lorius lory), nuri bayan (Eclectus roratus), dan kasturi ternate (Lorius garrulus).

Selain itu, terdapat pula jenis kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) dan kakatua maluku (Cacatua moluccensis). Burung-burung yang dilindungi negara itu dititipkan ke Gembira Loka Zoo.

Manajer Konservasi Gembira Loka Zoo Vanda Tirtayani sebut beberapa ekor paruh bengkok masih dikarantina karena terdeteksi dalam kondisi sakit.

"Salah satu penyakit yang sangat sering terjadi di paruh bengkok adalah psittacine beak and feather disease (PBFD) itu yang menyerang paruhnya," ungkapnya.

Burung paruh bengkok yang derita virus PBFD akan alami gejala retak pada paruh dan kebotakan bulu di bagian dada.

Ia sampaikan akan lakukan koordinasi dengan BKSDA sebagai mitra usai asesmen terhadap kesehatan dan perilaku satwa, apakah satwa akan direhabilitasi lalu lepas liar.

Tags :
satwa dilindungi kakatua jambul kuning bksda yogyakarta Cacatua sulphurea Polresta Yogyakarta
Writer: Miriam
Pos Terbaru
Di Balik Layar
Di Balik Layar
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25