[caption id="attachment_11370" align="aligncenter" width="640"] Gajah Jinak di CRU Sampoiniet, Ie Jeureungeh, Aceh Jaya. | Foto: Fahzian Aldevan/Kumparan.com[/caption]
Gardaanimalia.com – Lembaga Konsorsium Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) tanggapi sorotan tajam dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur mengenai penggunaan dana 160 miliar untuk perlindungan satwa di Aceh.
Manajer Komunikasi dan Informasi TFCA-Sumatera, Ali Sofiawan mengakui bahwa Program Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera adalah skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia.
Mengenai dana dari TFCA-Sumatera, lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa itu digunakan untuk membiayai aktivitas perlindungan hutan di Sumatera termasuk perlindungan empat spesies kunci.
Pendanaan hibah diberikan melalui mekanisme pengajuan proposal oleh calon mitra yang mencakup aspek kebijakan, perlindungan dan pengelolaan bentang alam, perlindungan satwa, dan aspek penguatan ekonomi masyarakat.
"Terkait angka yang disampaikan Walhi, dana tersebut merupakan total komitmen TFCA-Sumatera untuk perlindungan bentang alam dan satwa di Sumatera Bagian Utara sejak tahun 2012," sebut Ali.
Tujuan pendanaan tersebut pun diterangkan Ali, yaitu bukan hanya dialokasikan untuk perlindungan satwa dan mengatasi konflik satwa-manusia saja.
Namun, ada berbagai aktivitas konservasi lain, seperti pembangunan fasilitas perlindungan satwa (suaka badak) di Leuser Timur, kegiatan pemeliharaan kesehatan gajah jinak, pembangunan barrier untuk menghindari konflik gajah-manusia dan sebagainya.
Sebagian dana lainnya digunakan untuk melakukan perlindungan ekosistem dan bentang alam seperti perlindungan kawasan rawa, gambut, penanaman kembali dan lain-lain.
“Di Aceh kami juga mendorong penguatan kapasitas aparat penegak hokum lingkungan, aspek penegakan hokum terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa liar, penguatan kebijakan payung perlindungan spesies, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya,” jelas Ali, dikutip dari acehtribunnews.
Di sisi lain, Direktur Program TFCA-Sumatera, Samedi mengatakan bahwa TFCA-Sumatera bangga dan bersyukur telah berbuat dan membantu banyak hal terkait dengan usaha konservasi di Sumatera, kontribusinya juga nyata.
Namun, tidak dapat dipungkiri, isu konservasi di lapangan memang sangat besar dan tidak cukup apabila hanya TFCA-Sumatera saja yang bergerak, ungkap Samedi.
Samedi kemudian menjelaskan sedikit tentang dana TFCA-Sumatera yang penggunaannya dikritik oleh Walhi Aceh. Bahwa total dana yang disebutkan Walhi Aceh, tidak seluruhnya untuk perlindungan satwa.
Lebih lanjut, ia mencontohkan, penggunaan dana untuk konsorsium badak utara yang dipimpin Forum Koservasi Leuser (FKL) sebesar kurang lebih Rp82 miliar, itu akan dipakai untuk implementasi Rencana Aksi Darurat Badak Sumatera, misalnya.
Yang mana sebagian besar, menurutnya, itu untuk proteksi populasi badak di Leuser bagian barat, dan sebagian lagi untuk mengonsolidasikan populasi di Leuser bagian timur melalui pembangunan fasilitas semi in situ di Aceh Timur.
"Dana untuk konsorsium yang dipimpin CRU sebesar kurang lebih Rp12 miliar adalah untuk implementasi sebagian kecil dari Rencana Tindak Mendesak dan penyelamatan gajah di Aceh. Dana sebesar itu masih sangat kecil dibanding kebutuhan sumber daya untuk penanganan konservasi di Aceh. Kami hanya berharap mudah-mudahan kontribusi nyata TFCA-S selama ini mendapat tempat di hati masyarakat," ujar Samedi, Rabu (3/11) malam, dikutip dari betahita.
Berita
Respon TFCA-Sumatera Atas Sorotan Walhi Aceh Terkait Dana 160 Miliar
9 November 2021|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi