Sedih! Ular Sanca dan Kura-Kura Mati Terpanggang Akibat Kebakaran Hutan

Gardaanimalia.com - Seekor ular sanca dan kura-kura ditemukan mati akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Satwa malang itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh tim Manggala Agni Daops Siak VI/ Siak.
Kordinator Pemadam (Kordam) Manggala Agni Daops Siak, Joko Susilo, mengatakan timnya menemukan kura-kura yang sudah mati itu pada Jumat (30/7/2021).
“Kami dapati kura-kura mati terpanggang saat kami melakukan sekat agar api tak meluas,” tuturnya sebagaimana dikutip dari laman Kompas.
Pada hari berikutnya yakni Sabtu (31/7/2021), tim kembali menemukan satwa liar yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan yakni seekor ular sanca yang panjangnya sekitar tiga meter. Ular itu ditemukan dalam posisi sedang melintang menuju tepian areal yang tidak terbakar. Joko menduga ular tersebut sedang berusaha menghindari panasnya api karhutla.
Baca juga: 2 Pelaku Penyelundupan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni Diamankan
Untuk diketahui, karhutla di Kampung Dayun terjadi sejak Kamis (29/7/2021). Lahan terbakar yang merupakan semak belukar tanah gambut dengan luas dua hektare dan kedalaman tiga meter membuat petugas kesulitan memadamkan api.
Tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni Siak, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan dibantu pemadam dari sejumlah perusahaan berhasil memadamkan api setelah dua hari.
"Kami sempat kewalahan. Tapi, syukurlah api sudah padam karena dibantu hujan juga tadi malam," imbuh Joko.
Sementara itu, Humas Manggala Agni Daops Siak, Sutrisno, mengaku sedih atas peristiwa satwa yang mati akibat karhutla. Terlebih lagi ini bukan pertama kalinya satwa liar menjadi korban ganasnya api saat terjadi karhutla.
"Kami berharap tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan dan kita semua lebih mencintai alam," ucap Sutrisno.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Baning Coklat ke Luar Negeri
30/10/24
Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
