Selusur Maninjau, Ikan Langka yang Sering Dikonsumsi
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Selusur maninjau yang memiliki nama ilmiah Homaloptera gymnogaster merupakan spesies ikan yang berasal dari genus Homaloptera.
Terdapat beberapa spesies dari genus Homaloptera yang ditemukan di Indonesia. Namun, Homaloptera gymnogaster merupakan satu-satunya spesies dari genus ini yang dilindungi secara penuh oleh pemerintah Indonesia.
Sebagian besar masyarakat belum banyak mengetahui informasi terkait ikan selusur maninjau dan status konservasinya di alam. Sehingga masih sering ditemui masyarakat mengonsumsi atau menjadikannya sebagai ikan hias.
Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang ikan selusur maninjau. Yuk simak informasi berikut ini!
Sinonim dan Etimologi
Pada mulanya, selusur maninjau mempunyai nama ilmiah Homaloptera gymnogaster yang dicetuskan oleh Bleeker pada 1853.
Berdasarkan nama generik ikan ini masuk dalam kelompok Homalopterula dengan sinonim Homaloptera gymnogaster, (Bleeker: 1853).
Kemudian pada 1916, Weber & de Beaufort juga mencetuskan Homaloptera lepidogaster sebagai nama sinonim dari Homaloptera gymnogaster. Ott (2009) menyatakan Homalopterula merupakan genus dari Homaloptera.
Akhiran -ula mengacu pada tubuh ikan yang berukuran kecil, dan penamaan gymnogaster berasal dari Bahasa Yunani (gumnos) yang berarti telanjang dan gaster yang berarti perut. Hal ini disebabkan antara sirip perut selusur maninjau terdapat permukaan perut tanpa sisik.((https://www.seriouslyfish.com/species/homalopterula-gymnogaster/))
Morfologi
Secara umum, Homalopterula gymnogaster memiliki badan bagian depan yang datar dengan sirip dada dan sirip perut memanjang ke arah samping.
Sirip punggungnya berada di belakang sirip perut, terdapat 60-73 sisik pada gurat sisi, awal sirip dubur lebih dekat ke pangkal sirip ekor daripada pangkal sirip perut, bagian perut berada di depan sirip perut dan tidak terdapat sisik pada bagian tersebut.
Ukuran ikan saat dewasa berkisar antara 6-6,5 cm dengan panjang maksimal 7,5 cm.((https://kkp.go.id/djprl/lpsplserang/artikel/34786-selusur-maninjau))
Habitat
Selusur maninjau merupakan ikan endemik Danau Maninjau, Sumatera Barat. Spesies ikan ini menghuni danau yang cenderung berada di dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 100-1800 meter dpl. Namun, keberadaannya juga dapat ditemukan pada aliran sungai sekitar danau.((Cahyadi, R., Zakaria, I. J., & Roesma, D. I. (2021). Morphological analysis of Homaloptera gymnogaster Bleeker, 1853 (Family: Balitoridae) from different elevations in Central Sumatra, Indonesia. Iranian Journal of Ichthyology, 8(1), 41-51))
Menurut data IUCN Red List, selusur maninjau tersebar luas di beberapa daerah di Sumatera Barat.
Hal ini didasarkan pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Cahyadi pada 2021. Penelitiannya terkait perbedaan morfologi ikan tersebut dengan mengambil beberapa sampel Homalopterula gymnogaster di dataran tinggi Sumatera Barat.
Dalam penelitiannya ikan selusur maninjau pernah ditemukan di beberapa tempat berbeda seperti Danau Maninjau, Danau Gunung Tujuh, dan Sungai Batang Toru.((CAHYADI, R., ZAKARIA, I. J., & ROESMA, D. I. (2021). Morphological analysis of Homaloptera gymnogaster Bleeker, 1853 (Family: Balitoridae) from different elevations in Central Sumatra, Indonesia. Iranian Journal of Ichthyology, 8(1), 41-51))
Status Konservasi dan Perlindungan Ikan Selusur Endemik Maninjau
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 menegaskan selusur maninjau sebagai spesies ikan yang dilindungi.
Berdasarkan data IUCN Red List, spesies ini menyandang status Least Concern atau berisiko rendah dalam menghadapi kepunahan.
Namun bukan berarti status ini menjadi alasan untuk mengeksploitasi tanpa adanya pengendalian dan pertanggung jawaban.
Saat ini, jumlah populasi dewasa selusur maninjau berkisar 10.000-100.000 individu.((www.iucnredlist.org))
Ikan ini sering dimanfaatkan sebagai bahan makanan untuk dikonsumsi oleh masyarakat lokal Sumatera Barat dan kerap dijual sebagai ikan hias.
Penangkapan yang berlebihan tersebut akan semakin mengurangi jumlah populasi ikan. Hal ini juga mengakibatkan rusaknya habitat aslinya mereka seperti terjadinya pencemaran air, degradasi lahan, pemanasan global dan hilangnya sumber makanan.((https://kkp.go.id/djprl/lpsplserang/artikel/34786-selusur-maninjau))
Solusi yang dapat dilakukan untuk mempertahankan jumlah dan status konservasi yaitu dengan cara membudidayakan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Utamanya adalah dengan tidak melakukan penangkapan dan merusak lingkungan yang berakibat fatal pada keberlangsungan hidup selusur maninjau.
Tags :
ikan dilindungi selusur maninjau
Writer:
Pos Terkait

Balada di Balik Gurih Kerupuk Belida (Bagian 1)
23/02/23
Selusur Maninjau, Ikan Langka yang Sering Dikonsumsi
25/10/21
Wajib Baca! Inilah Daftar Terbaru Ikan Bersirip yang Dilindungi
27/01/21Pos Terbaru

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19904
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17245
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17152
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15966
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15488
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14542
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14226
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13531
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12477