Gardaanimalia.com - Apa yang ada di pikiranmu jika mendengar suara-suara asing dari dalam plafon? Suara hantu atau suara satwa liar?
Suara inilah yang didengar oleh Dio Mahendra dan keluarganya, warga Desa Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Namun, bukan hantu seram seperti yang kita bayangkan, melainkan tiga ekor burung hantu atau serak jawa yang bersarang dalam plafon mereka.
Burung-burung itu ditemukan pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB oleh Dio. Atas kesadaran diri, mereka pun melaporkannya ke Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto. Malam harinya, Tim Matawali segera mengevakuasi tiga ekor serak jawa tersebut.
Usai diperiksa, rupanya tiga satwa itu masih anakan sehingga belum siap dilepasliarkan ke habitat.
Oleh karenanya, Tim Matawali RKW 09 Mojokerto memutuskan untuk membawa satwa dengan nama latin Tyto alba ini ke Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim di Sidoarjo. Di sanalah mereka akan dirawat, direhabilitasi, dan dipulihkan perilakunya agar suatu hari dapat kembali ke alam liar.
Meski tidak termasuk satwa dilindungi di Indonesia, serak jawa memiliki peran penting dalam ekosistem.
"Serak jawa adalah sahabat petani. Ia memburu tikus-tukus yang merusak padi, mengurangi kerugian tanpa pestisida, dan menjaga ekosistem tetap seimbang," kata Penyuluh Kehutanan BBKSDA Jawa Timur Ferdinan Sebastian dalam rilis pada Senin (1/9/2025).
BKSDA juga memberikan arahan kepada pemilik rumah, berupa memasang genting kaca atau membuat rumah burung hantu (rubuha) di sekitar sawah. Dengan cara ini, serak jawa dapat kembali dan bersarang tanpa masuk ke area rumah warga.
BBKSDA Jawa Timur melalui Tim Matawali RKW 09 pun menegaskan bahwa konservasi bukan sekadar melindungi satwa di hutan belantara, tetapi juga merawat harmoni di sekitar rumah kita.
Burung hantu atau serak jawa memang dikenal sebagai predator tikus yang efisien selain ular sawah. Ia bisa memangsa lebih dari dua ekor tikus dalam sehari. Akan tetapi, populasinya di Jawa kian berkurang sebab mereka diburu untuk dipelihara atau dibawa untuk mengatasi hama di area perkebunan sawit.
Dalam wawancara Garda Animalia bersama Pendiri Pusat Studi dan Konservasi Burung Hantu, Lim Wen Sin, penting untuk mengetahui bahwa mendatangkan burung hantu secara paksa sama saja mencuri burung tersebut dari habitat alaminya. Maka dari itu, cara paling tepat adalah mendatangkan burung hantu secara alami melalui rekayasa ekosistem, yaitu dengan menerapkan sanitasi lahan yang realtif bersih dari semak, menyediakan tempat hinggap untuk burung hantu, dan tidak menggunakan racun tikus. Setelah ada burung hantu yang betah menghampiri area tersebut, barulah petani menyediakan rumah burung hantu.
Poin penting lainnya adalah menyosialisasikan kepada petani tentang peran burung hantu dalam ekosistem.
Penulis: Bayu Nanda















