Terkena Jebakan Jerat, Macan Dahan Kini Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Seekor macan dahan (Neofelis diardi) ditemukan terjerat perangkap babi hutan di Jorong Tarusan, Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (8/2).
Satwa dilindungi tersebut diketahui melalui laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang melihat secara langsung, kemudian menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dengan mengirimkan foto pada pukul 14.00 WIB.
Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat mengatakan, usai menerima laporan itu, pihaknya pun melakukan pengecekan informasi. Setelah dipastikan dengan jelas, tim bergegas menuju lokasi yang disebutkan.
“Setelah klarifikasi informasi, tim langsung menuju lokasi bersama tim medis dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi,” tuturnya, Rabu (9/2).
Ketika sampai di tempat kejadian, petugas bersama tim penanganan konflik Resort Konservasi Wilayah Bukittinggi akhirnya melakukan proses evakuasi macan dahan yang terkena jebakan jerat babi hutan berupa kawat sling.
“Setelah pengecekan kesehatan satwa, tim memutuskan membawanya ke TMSBK Bukittinggi untuk dilakukan observasi lebih lanjut,” ungkap Ardi Andono.
Di TMSBK Bukittinggi, ia mengatakan bahwa satwa langka tersebut akan dirawat terlebih dahulu selama beberapa hari untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Apabila nanti dari hasil perawatan medis dalam beberapa hari, satwa dinyatakan sehat dan layak untuk dilepaskan, maka akan segera dikembalikan ke habitatnya," ujar Kepala BKSDA Sumatera Barat tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasangan jerat. Pasalnya, efek dari jebakan jerat tersebut dapat melukai dan membunuh satwa dilindungi termasuk harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Tak hanya itu, Ardi Andono meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada petugas BKSDA setempat apabila melihat satwa dilindungi yang masuk area perkampungan.

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
26/03/25
Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh
07/10/24
Menakar Hukuman terhadap Pemilik Harimau di Samarinda
27/11/23
Tangani Konflik Satwa Liar, BKSDA Gandeng Polres Agam
21/12/22
Jejak Misterius Diduga Anak Harimau atau Macan Dahan Dewasa
12/10/22
Warga Mengaku Melihat Harimau di Kebun Singkong
21/09/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
