Terperangkap Jerat Nelayan, Seekor Buaya Muara Mati

Gardaanimalia.com - Seorang nelayan asal Desa Grugu, Kecamatan Kawungaten, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengan menemukan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang terjerat jaringnya di Laguna Segara Anakan. Buaya dengan panjang 2,55 meter dan lebar 38 sentimeter ini kemudian ditangkap dan dibawa ke rumah karena tidak bisa terlepas dari jaring.
Setelah mendapatkan informasi dari media sosial tentang buaya yang terjerat, Masyarakat Mitra Polisi (MMP) Kehutanan "Pandu Nusa Buana Nusakambangan Timur" bergegas untuk mengevakuasi buaya tersebut pada Kamis (24/12/2020).
"Kami awalnya melihat di postingan medsos. Setelah kami telusuri akhirnya dapat info A1, lokasinya jauh dan susah diakses, pukul 21.00 WIB baru sampai di TKP,” jelas Tarmaji, Koordinator MMP Pandu Nusa Buana, dilansir dari laman Kompas.com.
Tarmaji juga memaparkan bahwa kondisi buaya sudah sangat lemas dan dalam keadaan terikat ketika tim tiba di lokasi. Buaya tersebut sudah berada di darat selama kurang lebih enam jam. Dari keterangan warga, tim juga mendapatkan informasi bahwa buaya muara tersebut terluka.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Kilogram Daging Rusa di NTT
Buaya itu langsung dievakuasi dan dibawa ke klinik hewan. Namun, dokter menyatakan bahwa buaya itu sudah mati karena lemas dan ada luka di kepalanya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa buaya tersebut telah mati. Diperkirakan matinya sekitar pukul 17.00 WIB," ungkapnya.
Bangkai buaya kemudian dibawa ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah Resor Konservasi Wilayah 2 Cilacap. Buaya yang usianya diperkirakan delapan tahun itu dikuburkan pada Jumat (25/12/2020).

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
