Tidak Siap Dikembalikan ke Alam Liar, 3 Orang utan Direlokasi ke Pulau Salat

Gardaanimalia.com - Yayasan Borneo Orang utan Survival (BOS) bekerjasama dengan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. baru-baru ini memindahkan tiga orang utan (Pongo Pygmaeus) ke Pulau Salat, Kalimantan Tengah. Sebelumnya ketiga satwa dilindungi itu sudah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang utan di Nyaru Menteng, Kalteng. Karena kondisinya sudah sehat, ketiganya direlokasi.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Handi Nasoka, ketiga primata itu bernama Dilla, Mawas, dan Jeliva.
"Mereka telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi di Nyaru Meneteng tapi dinilai tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alami yang dibutuhkan untuk hidup di alam liar," jelasnya.
Baca juga: Konflik Gajah Liar Kembali Terjadi, Warga Blang Teungku Minta Pembangunan CRU
Melihat kondisi yang demikian, ketiga satwa itu akhirnya direlokasi di lingkungan yang mirip habitat alaminya. Sebelumnya, juga sudah ada orang utan yang dipindahkan ke lokasi yang sama. Jika dijumlah, saat ini sudah ada 10 yang direlokasi ke Pulau Salat.
Mengutip dari laman Antara, Senin (8/2/2021), ketiga primata yang dipindahkan ke Pulau Salat berjenis kelamin betina. Usianya antara 13 hingga 17 tahun.
Dalam proses relokasi ini, Yayasan BOS menerapkan protokol khusus. Tim mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika melepaskan ketiga primata itu.
"Sadar akan resiko penularan Corona kepada petugas dan orang utan, pihak BOS Foundation telah menyiapkan protokol pelaksanaan kegiatan yang disusun khusus untuk pemindahan orangutan keluar pusat rehabilitasi, termasuk tes COVID-19 kepada orangutan saat di masa karantina sebelum pemindahan," ujar Handi.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
11/11/24
Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Berulang Kali Beruang Madu Masuk Desa, tetapi Belum Ada Penanganan
03/09/24
Diserahkan Warga, Kucing Kuwuk Dibebasliarkan BKSDA Kalteng
23/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
