Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Tiga Sangkar Berisi 55 Burung Diangkut Petugas dari Rumah Warga

650
×

Tiga Sangkar Berisi 55 Burung Diangkut Petugas dari Rumah Warga

Share this article
Barang bukti satwa liar. yang diamankan oleh tim gabungan di daerah Galaydubu, Maluku. | Sumber: BKSDA Maluku
Barang bukti satwa liar yang diamankan oleh tim gabungan di daerah Galaydubu, Maluku. | Sumber: BKSDA Maluku

Gardaanimalia.com – Sebanyak 10 ekor burung dilindungi jenis nuri pipi-merah didapati berada dalam sangkar di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan hewan dilindungi.

Rumah diketahui terletak di daerah Galaydubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Tim Resort KSDA Dobo di bawah Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki bersama Pomdam Subdenpom XV/2-4 Dobo menyambangi rumah tersebut pada Rabu (5/6/2024).

Pergerakan menuju lokasi itu bermula dari informasi yang menyebut bahwa ada rumah yang dijadikan tempat penyimpanan burung yang dilindungi di daerah Kelurahan Galaydubu.

Ungkapkan tersebut disampaikan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Irwan melalui rilis @bksda_maluku di Instagram, Senin (10/6/2024).

Menurut hasil pemeriksaan, selain satwa dilindungi, petugas juga menemukan satu spesies satwa liar yang tidak dilindungi berjumlah 45 ekor.

Total burung yang berhasil diamankan oleh tim gabungan berjumlah 55 ekor yang dikurung di dalam tiga kandang.

“Kandang pertama berisikan 19 ekor burung beo papua (Mino dumontii). Kandang kedua berisikan 26 ekor burung beo papua,” ujar Irwan.

Terakhir, kandang berisi 10 ekor burung nuri pipi-merah yang mempunyai nama ilmiah Geoffroyus geoffroyi.

BKSDA Maluku Kantongi Identitas Pemilik Satwa

Tiga sangkar berisi 55 ekor burung liar, terdiri dari nuri pipi-merah dan beo papua. | Sumber: BKSDA Maluku
Tiga sangkar berisi 55 ekor burung liar, terdiri dari nuri pipi-merah dan beo papua. | Sumber: BKSDA Maluku

Kepada Garda Animalia, Polhut BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto mengaku bahwa petugas sudah mengantongi identitas pemilik satwa, Rabu (12/6/2024).

“Untuk identitas [terduga pelaku], petugas sudah mengetahuinya. Cuman pada saat pengamanan tersangka keburu kabur,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Mengenai terduga pelaku, Seto menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan pengejaran karena saat di lokasi pemiliknya sudah tidak ada. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan pengawasan.

“Pengawasan siapa tahu suatu saat dia kembali ke Kota Dobo dan akan dilakukan pemantauan lanjutan,” terang Seto.

Ketika ditanya soal ke mana satwa akan dikirim, Seto mengaku, tujuan pengiriman belum diketahui. Namun, berdasarkan laporan petugas di lokasi, burung-burung itu ditampung dulu di Kota Dobo.

Menurutnya, burung nuri pipi-merah dan beo papua tersebut berasal dari pulau-pulau yang ada di Kepulauan Aru.

Adapun kondisinya saat diamankan, satwa dalam keadaan sehat. “⁠… Saat ini sudah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Dobo,” katanya.

Burung-burung ini, lanjut Seto, belum diketahui kapan waktu pelepasliarannya. “Belum ada info lagi untuk kegiatan pelepasliarannya”.

Dirinya berharap, ke depan masyarakat dan stakeholder lebih berperan lagi dalam upaya penyelamatan dan konservasi satwa-satwa dilindungi, khususnya jenis endemik Kepulauan Maluku.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments