Usai Dianiaya, Kondisi Monyet Memprihatinkan

Gardaanimalia.com - Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang diselamatkan oleh Polres Tasikmalaya, kini sedang menjalani rehabilitasi.
Proses rehabilitasi dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah VI Tasikmalaya. Kedua ekor satwa liar tersebut disita dari dua pemuda berinisial AY dan I.
"Monyet dan lutung yang kami sita dari AY dan I, sudah diserahkan ke BKSDA untuk proses rehabilitasi," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu (14/9).
Ia menjelaskan tentang asas pengamanan dua ekor satwa liar tersebut. Ujarnya, monyet merupakan korban penyiksaan yang dilakukan AY, demi mendapatkan uang dari hasil menjual konten penyiksaan hewan.
Sementara, lutung merupakan milik I yang hendak dijual dengan bantuan dari AY. "Jadi, Si I pemilik lutung ini minta bantuan AY untuk jualin, karena tidak laku-laku. Makanya kami akan kembangkan terus," sebutnya.
Ari mengatakan, pengembangan kasus yang dilakukan kepolisian di antaranya meliputi terkait kemungkinan praktik jual beli satwa dilindungi.
Pasalnya, kata Ari, salah satu tersangka berinisial I tersebut pernah menjual beberapa satwa lainnya, seperti lutung dan musang.
Dalam video rilis kepolisian, tampak kondisi monyet ekor panjang dan lutung jawa begitu memprihatinkan. Satwa terlihat tidak terlalu aktif dan tak banyak bergerak.
Kepala Seksi BKSDA Wilayah VI Tasikmalaya, Tatan Rustandi mengatakan, saat ini monyet dan lutung sudah berada di rumah aman hewan.
Ia menceritakan, bahwa kondisi lutung jawa masih normal. "Tidak mengalami kendala kesehatan berarti," terang Tatan, Rabu (14/9).
Sedangkan, lanjutnya, keadaan monyet mengalami luka pada bagian wajahnya. Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab luka tersebut. "Nanti penyidik yang mendalami," tuturnya.
Kini, pihak BKSDA Wilayah VI Tasikmalaya tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kedua satwa liar tersebut. "Karena pada saat ditemukan tingkahnya pasif."

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
27/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
18/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
07/04/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
