Usai Lewati Masa Habituasi, Tujuh Lutung Dilepas di Hutan Lindung

3 min read
2022-09-19 21:55:52
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia berhasil melepasliarkan lutung jawa ke alam liar.

Tujuh ekor satwa dilindungi tersebut dilepaskan ke kawasan Hutan Lindung Kondang Merak, Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, pada Sabtu (17/9).

Sebelum dikembalikan ke habitat alami, semua satwa tersebut sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Kota Batu, Jawa Timur.

Kemudian, satwa juga melalui masa habituasi, yaitu penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Usai itu, ketujuh lutung jawa pun dilepaskan ke alam liar.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan populasi lutung jawa di hutan Malang Selatan.

"Bagaimanapun populasi yang ada harus kembali (hutan), meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring," jelasnya, Minggu (18/9).

Ia menuturkan, pihaknya telah memastikan bahwa lutung jawa siap untuk dilepasliarkan. "Bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup," ungkap Nur.

Lebih lanjut, ia menyebut pemilihan lokasi pelepasliaran harus melalui sejumlah kajian. Terkait itu, pihak BKSDA menggandeng sejumlah pegiat lingkungan dalam memetakan aspek kelayakan hunian bagi lutung.

"Kita ajak (para pihak) secara komprehensif melakukan kajian, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Enggak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare, yaitu cover, shelter, water," ujarnya.

97% Tanaman di Hutan Malang Selatan adalah Makanan Lutung Jawa


Sementara itu, seorang pemerhati lingkungan yang tergabung di Aspinal Foundation dan Sato Foundation, Anang Eko menilai bahwa hutan Malang Selatan yang masih tersisa relatif masih terjaga.

Menurutnya, kawasan seluas sekitar 1.000 hektare tersebut bisa menjadi tempat berkembang biak bagi koloni lutung jawa yang dilepasliarkan.

"Selama hutan utuh, belum ada penjarahan, itu bagus untuk hewan primata. Karena 97 persen tanaman di sini makanan dia, selama tak ada gangguan perburuan dan pembalakan," ungkap Anang.

Setelah melepasliarkan lutung jawa, pihak BKSDA bersama para pegiat lingkungan akan melakukan monitoring lanjutan. Untuk memantau keselarasan hidup primata di alam liar, seperti ketersediaan makanan, air dan sarang.

"Tim monitoring yang ada di lapangan kita ambil dari masyarakat sekitar yang peduli. Serta sejumlah komunitas masyarakat seperti Arek Kepanjen, dan juga dari kalangan mahasiswa," tuturnya.

Tags :
bksda satwa liar satwa dilindungi lutung lutung jawa
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25