Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Penyelundup Satwa Impor Singa dan Leopard

3 min read
2020-07-16 17:50:20
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 4 tahun kurungan penjara terhadap Irawan Shia alias Aju (42), Terdakwa kasus penyelundupan satwa impor Singa, Leopard dan Kura-kura indian star dari Malaysia ke Indonesia pada Kamis (16/7) siang.

Selain hukuman penjara, ketua hakim Saut Maruli Tua Pasaribu, S.H., M.H. juga memberikan putusan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Dalam pembacaan putusannya, hakim mengatakan bahwa terdakwa memenuhi unsur telah melanggar Pasal 86 Ayat (1) huruf Jo Pasal 33  Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa memasukkan media pembawa dengan tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk keperluan tindakan karantina,” ujarnya.

Selain Irawan Shia, hakim juga menjatuhkan putusan kepada tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah Yatno alias Yat, Asrin alis Lin dan Safrizal alias Ijal. Para terdakwa merupakan satu komplotan yang sama sebagai penyelundup satwa-satwa impor.

Terdakwa Yatno, Asrin dan Safrizal dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dengan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan penjara.

Di waktu terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Himawan Aprianto, S.H. mengatakan bahwa putusan yang diberikan oleh majelis hakim sesuai dengan tuntutan yang diberikan sebelumnya.

Baca juga: Penyelundup Singa dan Leopard dari Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara

"Hakim sudah sepakat dengan tuntutan kita, terdakwa Irawan diputus 4 tahun karena ia merupakan residivis yang sudah 4 kali melakukan kejahatan sama," ujarnya.

Tingginya tuntutan yang diberikan oleh jaksa sesuai dengan peran terdakwa sebagai dalang dari penyelundupan satwa-satwa impor Singa, Leopard dan Kura-kura dari Malaysia ke Indonesia.

"Irawan itu menjembatani pelaku di Malaysia bernama Jecsen yang memberikan uang sebesar Rp 80 juta untuk membawa barang ke Indonesia menuju ke Jawa," jelas Himawan.

Ketiga terdakwa lain, lanjutnya, seperti Asrin dan Afrizal berperan sebagai kurir satwa dari Malaysia melalui Pulau Rupat dan Dumai. Sementara, terdakwa Yatno berperan sebagai kurir yang membawa satwa dari Riau menuju ke Bandar Lampung. Sebelum akhirnya tertangkap oleh Polda Riau.

"Saya harap terdakwa dapat merubah perilakunya atas putusan yang diberikan oleh majelis hakim," katanya.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tertangkapnya terdakwa Irawan Shia. Ia tertangkap bersama pelaku lainnya yaitu Yatno alias Yat Asrin alias Lin dan Safrizal alias Ijal. Sedangkan saudara Jecsen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau di Pekanbaru, Riau pada Sabtu 14 Desember 2019.

Terdakwa bersama keempat orang lainnya berusaha menyelundupkan satwa impor berupa 4 ekor bayi Singa afrika, seekor bayi leopard, dan 58 ekor kura-kura indian star dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat dan Kota Dumai, Riau. Satwa-satwa impor tersebut kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus Avanza dengan tujuan akhir Lampung.

Penyelundupan satwa-satwa tersebut dilakukan terdakwa untuk mendapatkan keuntungan. Terdakwa menjelaskan harga untuk satwa singa dan leopard sebesar 70-80 juta Rupiah, sedangkan kura-kura indiana sebesar Rp 2 juta per ekornya.

Saat ini bayi singa dan kura-kura dievakuasi ke Taman Safari Indonesia setelah sebelumnya sempat dirawat di kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Sementara satwa leopard mati saat dirawat.

Tags :
riau pekanbaru singa leopard
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25