Warga Sulawesi Utara Temukan Tarsius Tarsier yang Mengalami Kelainan

Gardaanimalia.com - Seorang warga Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menemukan seekor krabuku tangkasi (tarsius tarsier) yang mengalami kelainan. Tarsius ini memiliki rambut putih dengan mata hitam atau mengalami kelainan yang disebut leucistic. Tarsius tarsier pada umumnya memiliki rambut berwana coklat kemerahan dan matanya coklat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarsius itu diperkirakan baru berusia enam bulan. Badannya juga masih terbilang kecil. Panjangnya hanya sekitar tujuh sentimeter dan berat kurang lebih 50 gram.
Pada saat ditemukan, sekitar jam 10.00 pagi, satwa itu berada di atas pohon kecil yang tumbuh di kebun warga. Tarsius itu berada di ketinggian kurang lebih satu meter dari atas permukaan tanah.
Into, yang pertama kali menemukan satwa itu, langsung bergegas untuk melaporkan temuannya kepada Kepala Resort Taman Wisata Alam Batuputi Cagar Alam Duo Sudara dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.
Baca juga: Hasil Pengembangan Kasus Jual Beli Macan Dahan, 1 Pemburu Ditangkap
Karena tidak tahu keberadaan induknya, BKSDA Sulut kemudian memutuskan untuk berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikosi. Dibantu oleh warga, BKSDA dan PPS Tasikosi terus melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius guna mengetahui lokasi induknya.
Induk Belum Ditemukan
Mengutip dari situs resmi KLHK, pemantauan yang dilakukan sejak Sabtu (6/2/2021) belum membuahkan hasil hingga Senin (8/2/2021). Tarsius itu sudah ditempatkan di beberapa lokasi yang diyakini sebagai habitat induknya tetapi ternyata belum ada hasil.
Selain upaya menemukan induknya, dokter hewan dari PPS Tasikoki juga terus melakukan penanganan terhadap tarsius tarsier ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa ini sehat.
"Kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan," kata Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu.

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
27/02/25![Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738896775_ba7da646f411796847d9.jpg)
Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]
27/06/24
Puluhan Ekor Satwa Sitaan Kembali ke Habitatnya di Maluku
25/06/24
Si Jambul dari Sulawesi, Fauna Ikonik yang Terancam Punah
24/10/23
Konsumsi Satwa Eksotis Berisiko Picu Zoonosis dan Pandemi
20/07/23
Delapan Ekor Yaki Pulang ke TWA Gunung Ambang
21/06/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
