Gardaanimalia.com – Sebuah seminar bertajuk “Enhance Law Enforcement’s Capacity in Indonesia to Combat Wildlife Trafficking” digelar secara daring pada Kamis (3/12/2020) lalu. Seminar ini diadakan oleh United Nations Office on Drugs dan Crime (UNODC). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum di Indonesia, utamanya dalam menumpas perdagangan ilegal satwa liar.
Seminar ini diikuti oleh 118 peserta dari berbagai lembaga dan kementerian. Ada perwakilan dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mr. Collie Brown selaku UNODC Country Manager and Liaoson to ASEAN menyatakan bahwa perdagangan satwa liar dapat memicu kejahatan lintas batas.
“Perdagangan satwa liar bukan hanya mengenai kehilangan keanekaragaman hayati dan kerusakan lingkungan tetapi juga terdapat aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mendorong adanya kejahatan lintas batas,” kata Collie dalam rilis laman www.beacukai.go.id.
Baca juga: Gajah Sumatera di TN Tesso Nilo Melahirkan Bayi Jantan
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia adalah habitat untuk banyak hewan liar baik yang dilindungi maupun tidak. Misalnya saja gajah, harimau, badak, monyet, dan komodo. Pengetahuan dan kapasitas penegak hukum tentang satwa dilindungi dan perdagangan ilegal harus terus ditingkatkan.
Bea Cukai Ikut Melawan Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Benny Mayawijaya, Kepala Seksi Multilateral IV, yang merupakan salah satu peserta dalam seminar online tersebut mengatakan bahwa kegiatan dari UNODC ini sangat baik. Kegiatan ini dapat mendorong kerja sama yang lebih kuat antar kementerian/ lembaga dalam melawan perdagangan ilegal satwa liar hingga TPPU.
Tak hanya itu, Benny juga meyakini bahwa kegiatan ini dapat membuat pihak-pihak terkait lebih memahami kewenangan lembaga penegak hukum sehingga langkah pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar maupun TPPU dapat dilakukan secara lebih cepat.
“Komunikasi formal dan informal dengan para peserta dari berbagai kementerian/ lembaga terkait lainnya harus terus dibangun guna memudahkan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait, termasuk membangun kerja sama internasional dengan mitra kepabeanan negara lain,” jelasnya.
Benny menegaskan bahwa Bea Cukai juga perlu menjalin kerja sama dengan berbagai organinasi untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dukungan dalam bentuk pelatihan, seminar, workshop, informasi serta laporan penelitian yang diberikan kepada pihak Bea Cukai juga dibutuhkan sehingga dapat dijadikan bahan untuk evaluasi serta masukan.