36 Kakatua dalam Kurungan Besi Diselamatkan di Aru

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan 36 ekor burung kakatua di atas kapal tol laut KM Logistik Nusantara 01-Jakarta berhasil diungkap petugas gabungan, Selasa (11/4/2023).
Aparat yang bertugas terdiri dari BKSDA Maluku dan Resor BKSDA Dobo. Sementara, proses hukum dilakukan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Aru dan Ditreskrimsus Polda Maluku.
Dilansir dari Kabar Timur News, Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Harold Huwae mengonfirmasi giat operasi oleh tim.
"Ya, untuk kasus burung di Aru itu proses sidiknya dilaksanakan oleh Polres Aru, asistensi oleh Ditkrimsus Subdit 4 bersama tim BKSDA," kata Harold, Rabu (12/4/2023).
Pemeriksaan mulanya dilakukan pada dua kapal yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Dua kapal itu adalah KM Perintis Irama Surabaya dan KM Logistik Nusantara 01-Jakarta.
Pemeriksaan membuahkan hasil pada pukul 11.30 WIT. Puluhan satwa ditemukan di dalam kamar YDG (26), seorang mualim 3 KM Logistik Nusantara 01-Jakarta.
Menurut hasil pengembangan, tim temukan 36 ekor burung kakatua dengan kondisi hidup dan dikurung dalam enam sangkar besi.
Terdapat masing-masing tujuh ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) yang ada dalam sangkar putih, biru, merah, dan hijau. Sementara, enam ekor burung dari jenis yang sama pada sangkar hitam.
Lalu, dua ekor kakatua raja dengan nama latin Probosciger aterrimus di dalam sangkar merah yang lain. Dengan itu, petugas sukses amankan 34 ekor kakatua jambul kuning dan 2 ekor kakatua raja.
Total 36 satwa dilindungi itu lalu diamankan oleh aparat kepolisian dan BKSDA Maluku untuk dibawa ke Polres Kepulauan Aru.
Tim gabungan pun lakukan pemeriksaan saksi, dan pemilik burung yang adalah anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
