Edukasi

Di Tengah Deforestasi dan Perdagangan Ilegal, Bagaimana Nasib Kukang Kini?

11/06/2026|Dewi Puspasari
Ilustrasi kukang bangka Nycticebus bancanus salah satu spesies kukang yang hidup hanya hidup di Pulau Bangka Provinsi Bang...

Ilustrasi kukang bangka (Nycticebus bancanus), salah satu spesies kukang yang hidup hanya hidup di Pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung. | Foto: Denny Setiawan/YIARI

Gardaanimalia.com - Hewan peliharaan di Indonesia kerap menjadi tren sekaligus bagian dari gaya hidup. Kucing dan anjing tergolong pilihan yang tetap diminati. Namun, tren juga terus bergeser ke hewan-hewan lain seperti sugar glider, iguana, hamster, hingga ikan cupang.

Tak berhenti di situ, satwa eksotis, termasuk yang dilindungi pun banyak dipelihara. Fenomena ini turut dipicu oleh video viral yang memperlihatkan kedekatan manusia dengan satwa liar.

Salah satu hewan eksotis yang kemudian banyak diburu itu adalah kukang (Nycticebus sp.).

Mengapa kukang banyak dijadikan satwa peliharaan? Sering kali, kukang dianggap memiliki penampilan yang menggemaskan. Matanya bundar besar dan nampak polos sehingga dijuluki mata bulan. Wajahnya merupakan perpaduan warna cokelat dan putih dengan lingkar cokelat tua di bagian mata.1

Ukurannya juga tidak terlalu besar, kurang lebih seukuran kucing. Selintas ia tampak jinak.

Beberapa alasan inilah yang membuat kukang sempat laris diperjualbelikan di media sosial pada rentang. Harganya berkisar Rp300.000 hingga Rp450.000 per ekor.

Seiring meningkatnya minat, muncul pula komunitas-komunitas pencinta kukang di berbagai daerah dengan jumlah anggota yang cukup banyak. Salah satunya di Facebook.

Uploaded content
Bukti masih ada yang memelihara kukang di rumah tanpa pengetahuan tentang kukang tersebut. | Foto: tangkapan layar Facebook

Namun, di balik itu, terdapat hal yang memprihatinkan. Dari berbagai unggahan dan komentar di komunitas yang ada di salah satu platform media sosial tersebut, terlihat bahwa banyak orang memelihara kukang hanya karena ikut-ikutan tren.

Ada yang kebingungan saat kukangnya terlihat lesu, ada yang takut saat hendak menyentuhnya karena ia terus berontak, bahkan ada yang berniat menjual kembali karena sudah merasa bosan.

Meski saat ini aktivitas jual beli di media sosial tampak berkurang, bukan berarti praktik tersebut benar-benar hilang.

Perdagangan secara terang-terangan di medsos redup karena aktivitas mereka mulai disoroti dikarenakan perdagangan kukang termasuk kegiatan ilegal. 

Kukang termasuk satwa yang dilindungi. Pelaku perdagangannya dapat dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), yaitu pada Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40A ayat (2).

Para pelanggar aturan ini dapat dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Bagaimanapun, Kukang adalah Satwa Liar!

Namun, persoalan ini tidak seharusnya dilihat dari sisi hukum semata, melainkan juga dari sisi keadilan dan kasih sayang sebagai sebagai sesama makhluk hidup.

Kukang sejatinya adalah satwa liar yang hidup di alam, bukan untuk dipelihara di rumah. Mereka merupakan hewan nokturnal yang aktif pada malam hari dan memerlukan habitat alami untuk bertahan hidup.

Memelihara kukang di rumah, di lingkungan yang berdekatan dengan manusia justru akan menyiksa mereka karena tidak sesuai dengan kehidupan alaminya. Apalagi jika dikurung dan dibatasi ruang geraknya di dalam kandang yang sempit.

Selain itu, kukang memiliki bisa (venoms) sebagai alat pertahanan diri. Bisa ini dapat menimbulkan pembengkakan parah hingga kematian jika mengenai manusia.2

Dalam praktik perdagangan ilegal, tidak jarang gigi kukang dicabut agar dianggap “aman”. Padahal, hal ini sangat menyakitkan dan membuat mereka kehilangan kemampuan bertahan hidup.

Uploaded content
Iklan penawaran musang dan kukang di Facebook. | Foto: tangkapan layar Facebook

Ancaman terhadap kukang tidak berhenti di situ. Deforestasi yang terus-menerus terjadi, membuat mereka semakin kehilangan habitat alaminya.

Ketika hutan menyusut, kukang menjadi lebih mudah ditemukan. Apalagi, primata ini bergerak perlahan sehingga relatif mudah ditangkap.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kukang menghadapi dua ancaman sekaligus, yaitu kehilangan habitat alami dan perdagangan ilegal.

Jika tidak ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin kukang akan semakin langka dan hanya tinggal nama. Padahal, kukang memiliki peran penting di alam. 

Mereka membantu menyebarkan biji tanaman dan berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Keberadaannya bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang saling terhubung.

Melindungi kukang berarti juga menjaga habitat alami, seperti hutan, yang menjadi rumah bagi berbagai makhluk hidup.

Saat ini sudah ada berbagai pihak yang berupaya melindungi kukang, seperti komunitas peduli satwa dan organisasi konservasi.

Namun, upaya tersebut tidak akan cukup tanpa kesadaran masyarakat. Kita bisa ikut berperan dengan tidak memelihara satwa liar, serta menjaga lingkungan alam agar tetap lestari.

Ketika tidak ada permintaan, maka perdagangan ilegal pun perlahan akan berkurang. Bila hutan selalu lestari, maka kukang bisa lebih terlindungi. 


1 https://kukangku.id/kliping/stop-beli-kukang-sekarang/
2 https://kukangku.id/hati-hati-ternyata-kukang-memiliki-racun-berbahaya/